RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI- Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Taufik Yasak, menuding seleksi calon Direksi Bank Jambi berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal itu menurutnya, karena tahapan seleksi tidak sesuai dengan ketentuan umum, yakni dilakukan secara bertahap.
"Kita sudah minta buktinya tapi belum diberikan mereka. Jadi kita anggap test yang ada hanya untuk memenuhi syarat saja. Itu tidak dapat dibenarkan, apalagi Bank Jambi asetnya sudah diatas Rp 8 triliun. Jadi jangan Bank Jambi jadikan tempat KKN dan memperkaya diri," tegasnya.
Selain masalah itu, dari calon direksi disinyalir dalam proses itu terjadi mal administrasi.
"Untuk diketahui, pansel hanya bekerja sendiri tanpa melibatkan pihak luar atau konsultan. Tanpa ada tahapan test yang betul-betul kompetitif dan kompeten," katanya.
Ombudsman, kata Taufik, sudah ketemu beberapakali dengan dewan komisaris Bank sebagai pansel, tapi data yang diminta tidak dapat dipenuhi dan dibuktikan.
"Kita minta agar Bank Jambi jangan dijadikan tempat KKN oleh oknum tertentu," lanjutnya.
Â
Reporter: Kaspul Anwar
Editor: Gustav
Soal Pengangkatan Kades Pelawan Jaya, Pj Bupati Sarolangun Tunggu Balasan Penafsiran Resmi PTUN
Sidak Proyek ke Limun, Komisi III Temukan Banyak Kejanggalan
Peringati HUT KORPRI, Pemkot Gelar Upacara dan Berikan Berbagai Apresiasi