Pj Bupati Sarolangun Bantah Isu Gratifikasi pada Promosi Jabatan

Senin, 28 November 2016 - 20:04:48


PJ Bupati, Arif Munandar bersama Gubernur Jambi.
PJ Bupati, Arif Munandar bersama Gubernur Jambi. /

RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN-Perubahan nomenklatur yang direncanakan akan diterapkan pada Januari 2017 mendatang, tentu saja sejumlah pejabat eselon II, III dan IV yang ada dijajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Sarolangun akan dilakukan perombokan secara revolusioner.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, untuk merebut jabatan strategis, maka muncul dugaan adanya kegiatan gratifikasi alias aksi suap antara oknum PNS dengan Baperjakat , sehingga harapan oknum PNS untuk mendapatkan jabatan promosi bisa tercapai.

Perlu diketahui, perombakan pejabat tersebut, otomatis akan menjadi kejaran bagi PNS dalam meniti karir.

Munculnya dugaan isu gratifikasi, Penjabat (PJ) Bupati Sarolangun, Arif Munandar membantah hal tersebut. Menurutnya, isu gratifikasi dalam perombakan pejabat eselon II, III dan IV adalah tidak benar.

“Tidak benar, jika adanya gratifikasi dalam perombakan pejabat. Saya tidak merasakan adanya gratifikasi. Pemkab melantik pejabat tetap mengacu pada prestasi, pengalaman, kompetensi dan mengacu aturan yang prosedural,” tegasnya.

Dipaparkan Arif Munandar, menuju pelantikan ratusan pejabat, dirinya sudah mengintruksikan Sekda sebagai ketua Baperjakat dan Kepala BKPPD sebagai pejabat tekhnis pelantikan untuk memproses dan menggodok nama pejabat yang akan dilantik.

“Ada sembilan eselon II di SKPD yang mengalami kekosongan dalam perubahan nomenklatur. Kekosongan tersebut akan diisi oleh pejabat yang layak, sesuai dengan hasil pelelangan yang akan dilakukan oleh Baperjakat,”jelasnya.

Ditanya, adakah sejauh ini pejabat eselon II, III dan IV mendapatkan rapor merah dalam menerapkan Tupoksi di SKPD, terkait dengan hal tersebut Arif Munandar enggan menjawabnya secara mendetail. Menurutnya, lihat saja nanti pada saat pelaksanaan pelantikan.

“Waduh, soal rapor merah, kita serahkan pada Baperjakat untuk menilainya,”pungkasnya. 

 

Reporter: Charlez Rangkuti

Editor: Gustav