RADAR JAMBI.CO.ID, JAMBI-Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi Sherrin Tharia mengemukakan bahwa PKK memiliki keinginan yang kuat agar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak terjadi Khususnya di Jambi. Terkait hal itu, TP PKK Provinsi Jambi melakukan pembinaan kepada para kader dan masyarakat untuk mencegah serta menghapuskan KDRT.
   Hal itu dikatakan oleh Sherrin Tharia saat menerima kunjungan Tim Penilai Penghapusan KDRT PKK Pusat yakni Sri Sunarri dan Erna Wati, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/07)
   Kedatangan Tim tersebut ke Jambi, kata Serrin, adalah untuk melakukan kajian tentang program penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang telah dilaksanakan oleh TP PKK Provinsi Jambi selama ini.
    Lanjut Serrin, TP PKK Provinsi Jambi selalu mengikuti berbagai perlombaan yang diselenggarakan ditingkat nasional. "Alhamdulillah ada salah satunya masuk nominasi 5 besar tingkat nasional yaitu pembinaan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT),†ucapnya.
    Pada perlombaan tersebut dalam Program PKK, ada beberapa bagian yang dilombakan yaitu penilaian Kegiatan Tertib Administrasi, PKDRT, UP2K PKK, serta Pemanfaatan Tanah Pekarangan atau Pemanfaatan Hasil Toga lalu, Provinsi Jambi masuk 5 besar tingkat Nasional PKDRT selain Provinsi Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Utara.
    Sherrin juga mempersilahkan tim penilai melihat langsung kegiatan pembinaan penghapusan KDRT yang dilakukan oleh TP PKK Provinsi Jambi.
   "Kepada tim penilai lomba, saya persilakan untuk melihat secara langsung kegiatan pembinaan penghapusan PKDRT yang dilakukan Desa Tengah Ulu, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang mendapatkan penilaian masuk 5 besar dari tim penilai PKK Pusat,"ujarnya.
    Menurut Serrin, terjadinya PKDRT atau perbuatan terhadap seseorang khususnya kaum perempuan yang mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis atau penelantaran dalam rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan, perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam rumah tangga.
   "Orang seperti ini perlu dilakukan pembenahan preventif secara sosial dan agama. Kita akan ajak seluruh OPD Provinsi Jambi agar ikut membantu penanganan PKDRT ini secara bersama," jelasnya.
    Tak hanya itu, Ia juga menjelaskan bahwa tugas TP PKK yakni membina dan mengajak masyarakat untuk ikut melaksanakan 10 program pokok PKK."PKK harus bisa membina dan mengajak masyarakat untuk menjalankan program 10 pokok PKK dalam kehidupan, karena PKK dan masyarakat harus saling mengisi kearah yang lebih baik lagi,†tambahnya.
    Lebih lanjut, Sherrin berharap, kegiatan yang telah dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan kader PKK serta dapat meningkatkan motivasi dalam mengabdi dan membangun Jambi.
Â
Reporter : Endang
Editor : Gustav
Â
Wakapolri Akan Buka Kejurnas Tinju Amatir Kapolri Cup di Jambi
Bupati Cek Endra dan Hillalatil Badri Hadiri Halal Bi Halal di Pauh
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre