RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI-Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, Senin pagi (21/8) menyambangi DPRD Kota Jambi dalam rangka kunjungan kerja terkait mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BK. Kedatangan BK DPRD Depok ini disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Kota Jambi Sulaiman Syawal beserta anggotanya.
Usai pertemuan, saat ditemui perwakilan BK DPRD Depok Hendrik Tangke Allo, yang juga merupakan Ketua DPRD Depok ini mengatakan, tujuan kunjungan mereka ini merupakan bahan dan masukan terkait penerapan tata tertib dan kode etik dewan yang akan diterapkan di dewan Depok.
"Kami mendengarkan beberapa informasi dari DPRD Kota Jambi yang bisa bermanfaat di dewan Depok, terkait tupoksi BK itu," akuinya.
Selain itu kata Hendrik, pihaknya memilih DPRD Kota Jambi untuk mengadakan kunjungan kerja setelag mempelajari beberapa hal terkait masukan tupoksi BKD Depok.
"Hubungan kami juga bagus dengan DPRD Kota Jambi. Termasuk juga ini merupakan kunjungan balasan kami," kata Hendrik.
Terpisah, saat ditemui Ketua BK DPRD Kota Jambi Sulaiman Syawal mengaku, pihaknya menyambut baik kedatangan BK DPRD Depok ke Kota Jambi. Dalam pertemuan kata Sulaiman bahwa pihaknya saling bertukar pikiran mengenai kode etik dewan, baik terkait perbandingan dan pola yang dijalankan.
"Mereka sambut positif tentang kode etik kita (DPRD Kota Jambi, red). Walaupun kode etik belum diputuskan, tetapi kita ajak kawan-kawan Ketua Fraksi untuk bersama mengenai keputusan kode etik sementara. Itu berjalan maksimal," ucapnya.
Â
Reporter: Hilman Yusra
DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Istimewa Mendengarkan Pidato Presiden dalam Rangka HUT RI ke-72
Sambut HUT RI ke-72, Maria Maghdalena Ajak Warga Memaknai Arti Kemerdekaan
Sistem Zonasi Sekolah Dinilai Tepat, Paris: Tak Ada Lagi Sekolah Favorit
DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi 2016
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre