RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN-Ternyata, Siti Aisyah resmi menduduki kursi DPRD Sarolangun sisa masa jabatan 2014-2019. Politisi PKS asal Daerah Pemilihan Sarolangun II, Pauh, Mandiangin dan Air Hitam ini, menggantikan posisi Joni Arifqi.
Â
Simbol resmi Siti Aisyah menduduki kursi DPRD ditandai dengan Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sarolangun dengan agenda pemberhentian peresmian, pelantikan dan pengambilan sumpah, janji jabatan Pergantain Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sarolangun sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
Â
Paripurna digelar pada Rabu (6/9) pukul 15.00 WIB, dipimpin Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu didampingi Waka I, Amir Mahmud, Waka II, H Hapis Hasbiallah SE. Hadir diparipurna, Wakil Bupati, H Hillalatil Badri, Forkompimda, sejumlah OPD dan GOW.
Â
Berdasarkan informasi yang dirangkum, PAW Joni Arifqi dilaksanakan, karena adanya kesepakatan di internal PKS. Sebab, adanya kesalahpahaman dalam penghitungan suara pada Pileg 2014. Antisipasi konflik internal PKS, maka Joni Arifqi dan Siti Aisyah sama-sama diberikan peluang untuk menduduki kursi DPRD masing-masing selama 2,5 tahun.
Â
Reporter: Charles Rangkuti
Editor: Hilman Yusra
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD