Radarjambi.co.id,JAKARTA -Gubernur Jambi Zumi Zolamemenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/1).
Menurut Zumi, kedatangannya merupakn bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Selain itu, dia juga mendukung KPKmemberantas korupsi.
Zumi mengatakan, pemeriksaan terhadapnya hanya pendalaman dari sebelumnya. Dia mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik KPK.
"Untuk detail tanya ke penyidik. Sama seperti yang saya sampaikan kemarin, cuma pendalaman," kata Zumi.
Zumi tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:22 WIB. Mengenakan batik lengan panjang, Zumi yang dikawal dua ajudannya.
Sebelumnya, KPK menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) 'duit ketok' DPRDJambi.
Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan. "Saya nggak tahu (ada tersangka baru atau tidak)," imbuh Zumi.
Zumi juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah III PemprovJambi Saifudin pada 5 Januari 2018.
Usai diperiksa, Zumi saat itu menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.
Penulis:
Endang Haryanto
Sumber:
Jpnn