Radarjambi.co.id, JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola terkait kasus dugaan suap pemulusan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Lembaga antirasuah itu akan mengusut aliran suap terhadap anggota DPRD dari pejabat di pemerintah provinsi (pemprov).
"Yang pasti semua pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan, karena dinilai penyidik oleh penyidik memiliki informasi yang dibutuhkan untuk proses penyidikan, ya akan dipanggil," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin, 4 Desember 2017.
Pengembangan kepada Zumi Zola diduga kuat lantaran Zumi Zola sempat menyampaikan rencana pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. DPRD Provinsi Jambi diketahui pada Senin, 27 November 2017 menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD 2018 Pemprov Jambi.
RAPBD tersebut disetujui oleh DPRD Jambi menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557 dari RAPBD sebelumnya.
Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi H. Cornelis Buston di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
"Yang pasti semua pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan, karena dinilai penyidik oleh penyidik memiliki informasi yang dibutuhkan untuk proses penyidikan, ya akan dipanggil," jelasnya.
Pengembangan kepada Zumi Zola diduga kuat lantaran Zumi Zola sempat menyampaikan rencana pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. DPRD Provinsi Jambi diketahui pada Senin, 27 November 2017 menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD 2018 Pemprov Jambi.
RAPBD tersebut disetujui oleh DPRD Jambi menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557 dari RAPBD sebelumnya.
Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi H. Cornelis Buston di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.(liputan6)
LAPORKAN!!! Call Center 1500040, Jika Temukan Penyelewengan Dana Desa
Nah..!! Oknum Polres Muarojambi Selingkuh Dengan Ibu Bhayangkari
Nenek Maryani Daftar Haji dengan Menabung Uang Koin Selama 4 Tahun