Radarjambi. co.id- MUARATEBO - Satu dari dua orang yang diduga merupakan pelaku pembunuhan Dina Wulandari (19) Warga Dusun Pangkal Bloteng Desa Teluk Rendah Ulu Kecamatan Tebo Ilir Jumat (26/1) diamakan oleh pihak Polsek Tebo Ilir.
Pria yang berumur belasan tahun ini dicurigai bersama kawannya yang juga merupakan warga Desa Teluk Rendah ulu merupakan pelaku pembunuhan tersebut. Dugaan tersebut timbul setelah salah satu dari keduanya melarikan diri tepat setelah ditemukannya jasad korban Dina di Tepi Sungai pada Kamis (25/1) kemarin.
Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Ramses saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan salah satu warga yang dicurigai ada keterkaitan terhadap kasus pembunuhan tersebut.
"benar, kita telah amankan satu orang yang diduga merupakan pelaku, dan saat ini masih diperiksa untuk pengambangan" ujar Ramses.
Sebelumnya Dibantu Babinsa serta masyarakat, Jumat (26/1) kemarin kepolisian Polres Tebo turun ke TKP untuk menyelidiki seperti apa persisnya pembunuhan itu terjadi.
Baik melalui bekas atau jejak di Tkp, polisi juga sudah memintai keterangan sejumlah wsrga disekitar kejadian.
Kapolres Tebo, Akbp Budi Rachmat bahkan yang turun langsung meninjau TKP pembunuhan. Upaya pengumpulan data pembunuhan ini guna melengkapi proses penyelidikan. Pasalnya pasca kejadian polisi belum bisa menyimpulkan persis seperti apa motif dan siapa pelaku dibalik pembunuhan sadis tersebut.
"Kita cek tkp, yakni untuk menumpulkan data baik lewat jejak ataupun informasi warga," kata Kapolres kepada wartawan.
Polisi juga sejauh ini belum mau menduga apa motif terjadinya tindak pidana pembunahan ini. Pasalnya banyak dibutuhkan data bukti ataupun keterangan dari sejumlah pihak. "Bisa dari kerabat, keluarga ataupun teman. Yang jelas saat ini proses penyelidikan untuk mendalami motif pembunuhan masih kita lakukan," sebut Kapolres.
Untuk itu drinya juga meminta kepada pihak pihak yang mengetahui atau mendengar soal pembunuhan ini diminta segera berkordinasi dengan kepolisian.
"Kita harap kasus ini segera terungkap. Mohon kepada warga yang sebelum kejadian melihat ada yang mwncurigakan, cepat lapor ke kita. Supaya kasus ini cepat menemukan titik terang," pinta Kapolres.
Pantauan di TKP, sedikitnya ada enam titik yang dijadikan dasar polisi untuk melakukan penyelidikan pasca pembunuhan. Pasalnya disekitar TKP masih tertinggal beberapa barang bukti milik koran, seprti casing HP ataupun sandal. "Sudah kita amankan, sebagai barang bukti untuk ungkap kasus ini," tutupnya.
REPORTER : IWAN
KPK Minta Jangan Ada "Ruang Khusus" Tiga Tersangka di Lapas II A Jambi
Tiga Tersangka Suap RAPBD Akan Disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi
Polres dan Kejari Muaro Jambi Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Indri Sefiana Putri
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre