Pungutan di SMK 8 Mestong

Sekolah Berlindung Pada Komite

Minggu, 28 Januari 2018 - 20:48:30


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Adanya pungutan kepada siswa SMKN 8 Mestong, mulai dirasa membebani sejumlah orang tua murid. Dimana siswa di sekolah itu, diminta untuk membayar uang komite sebesar Rp 60 ribu.

Padahal seharusnya pungutan seperti ini sudah tidak ada. Mencuat dugaan kalau ini adalah pungutan liar (pungli). Menurut salah seorang wali murid, pungutan ini telah berlangsung selama satu semester. Tapi penggunaan uang tersebut sampai sekarang tak jelas. 

"Uang Rp. 60 ribu yang dibebankan kepada para siswa telah berlangsung selama satu semester atau 6 bulan berjalan dan tidak jelas peruntukannya," ungkap orang tua murid yang tak mau disebut namanya.

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu memang pernah  diadakan rapat, tapi untuk angka Rp 60 ribu itu, pihak wali murid tidak mengetahui kapan diambil kesepakatannya.

Termasuk berapa lama pungutan ini akan terus dilakukan. Namun setelah berjalan sekian bulan, para orang tua murid mulai merasa keberatan dengan pembayaran itu.  

"Saya bingung dengan pihak sekolah zaman sekarang, katanya gratis, tapi masih juga disuruh bayar ini dan itu. Kami minta kepada tim Saber Pungli untuk mau menyelidiki masalah ini. Karena sudah sangat membebani,"tegasnya.

Wali murid itu juga mengungkapkan, kalau para orang tua murid banyak yang tidak mampu. Pekerjaan masyarakat disini rata menjadi tukang kebun. Penghasilan mereka kecil, apalagi harga karet saat ini sangat murah sekali.

"Pemerintahkan sudah memberikan dana bos, kok masih minta uang kepada siswa setiap bulan, apa bedanya dengan SPP," tandasnya.

Sementara itu Rafles, Kepala SMKN 8 Muarojambi, saat dimintai keterangan membenarkan adanya pungutan uang komite itu.  Pihaknya juga telah memanggil seluruh wali murid terkait kesepakatan komite ini.

"Ya memang benar ada pungutan sebesar Rp 60 ribu, namun itu yang lama, sekarang sudah tidak lagi," ujar rafles via ponsel (28/01/2018).

Saat di tanya mengenai peruntukan uang komite itu, dirinya enggan bicara banyak.  Menurutnya, ada pihak komite yang mengurusnya.  

"Kita ada komite yang mengurus itu, ada catatannya, tanya aja langsung, kan komite yang mungutnya dan sifatnya sukarela," jawabnya singkat.

Pungutan pada siswa sekolah acap kali terjadi, namun pihak sekolah selalu berlindung di balik komite sekolah agar menghalalkan pungutan tersebut. Jika terus terjadi pungutan sekolah gratis hanya angan-angan saja.

 

Reporter; Ansori