Radarjambi.co.id-BATANGHARI-Bupati Batanghari, Ir H Syahirsah Sy, akhirnya penuhi panggilan penyidik Polres Batanghari, Selasa (30/1). Suami Yuninnta Asmara, dipanggil sebagai pelapor terkait laporan dirinya dalam kasus pemalsuan tanda tangan tiga dokumen perusahaan.
Orang nomor satu di Kabupaten Batanghari, tiba di Polres sekira pukul 08.30 WIB.
Bupati hadir, didampingi ajudan dan tiga pejabat, Kepala Inspektur Batangari, Mukhlis, Kepala DPMPTSP Batanghari, Rijaludin dan Kabag Hukum Setda Batanghari, Mulia P Rambe SH.
Tiba di Polres, Bupati didampingi tiga pejabat langsung menuju ruang Kasat Reskrim.
Disana, mereka berhadapan dengan tim penyidik Polres Batanghari. Para pejabat yang mendampingi sempat terlihat keluar masuk ruangan, sementara Bupati sama sekali tidak pernah keluar ruangan.
Selain tiga pejabat tersebut, tidak lama Bupati diambil keterangan, terlihat juga ada Kadis Diskominfo Batanghari, Sehan, yang didampingi salah satu staf didiskominfo, Syaiful, hadir.
Namun, kedua tidak masuk kedua hanya menunggu didepan ruangan Reskrim.
Sekitar pukul 14.15 WIB, Bupati keluar ruangan bersama ajudan dan tiga pejabat lainya setelah didalam sekitar 5 jam.
Wartawan yang menunggu diluar ruangan, mencoba menghapiri dirinya.
Hanya saja, Bupati terkesan lebih menghidar pertanyaan dilontarkan wartawan.
Kepada sejumlah wartawan, Bupati menegaskan kedatangannya bukan lah pemanggilan, melainkan melanjutkan laporannya terhadap pemalsuan tanda tangannya.
"Sayo ni bukan dipanggil, tapi sayo melapor, intinyo sayo melapor," ujarnya sambil terus berjalan.
Ditanyai siapa yang dilaporkannya tersebut tentang pemalsuan tanda tangan dirinnya? Bupati mengatakan bahwa yang dilaporkannya tersebut adalah orang yang memalsukan tanda tangannya."Iyo orang malsukan tando tangan sayo la," terangnya.
Reporter : Raden Humaidi
Editor : Ansory
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin