Hj Daryati Uteng Adakan Dialog Publik Sosialisasi Kinerja Konstitusional DPD RI

Senin, 19 Februari 2018 - 14:10:59


Dialog Publik Sosialiasi DPD RI Oleh Hj Daryati Uteng  Untuk Mewujudkan Kinerja Konstitusional.
Dialog Publik Sosialiasi DPD RI Oleh Hj Daryati Uteng Untuk Mewujudkan Kinerja Konstitusional. /

RADARJAMBI.CO.ID-Sanin,(19/02)Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI Perwakilan Provinsi Jambi Hj Daryati Uteng,SE.MM melakukan Dialog Publik sosialisasi fungsi dan tugas anggota DPD RI dengan tema mewujudkan Kinerja Konstitusional DPD RI, di Aula Kantor Camat Paal Merah, Kota Jambi.

Sosialisasi yang digelar ini dihadiri Anggota DPD RI Hj Daryati Uteng,Dosen STISIP NH Jambi Dr. Ahmad Subhan, Ketua Pokja PWI Kota Jambi, Camat,Sekcam, Tokoh Masyrakat dan serta puluhan tamu undangan lainnya.

Hj Daryati Uteng menjelaskan, mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.

"Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI. Pertama, pengajuan usul Rancangan Undang-Undang. Kedua, pembahasan Rancangan Undang-Undang, Ketiga, pertimbangan atas Rancangan Undang-Undang dan pemilihan anggota BPK dan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang,"ujarnya.

Daryati juga mengungkapkan kalau anggota DPD juga memiliki peran sebagai lembaga penyeimbang dimana akan mengawal pelaksanaan otomomi daerah, menjembatani kepentingan pusat dan daerah dan memperjuangkan kesejahteraan daerah yang berkeadilan dan berkesetaraan.

"Selain sebagai lembaga penyeimbang DPD RI juga memiliki peran untuk meningkatkan derajat daerah dan sebagai kamar kedua parlemen guna mewujudkan prinsip saling mengawai dan mengimbang,"katanya.

Meski memiliki fungsi, tugas dan peran sesuai dengan 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI tapi dalam kenyataannya DPD RI tidak pernah diberi peran kewenangan legislagi dan sama sekali tidak diberi kewenangan dalam mengambil keputusan
apa-apa dalam rangkaian tata urut dan sistematika proses legislagi.

"DPD hanya memberikan saran atau pertimbangan. Kedepannya diharapkan peran dan wewenang DPD RI diperluas sehingga masyarakat semakin merasakan pentingnya eksistensi DPD sebagai wakil daerah di pusat,”ujarnya.

Ia juga menambahkan selama 13 tahun DPD RI terbentuk banyak hal yang sudah diraih diantaranya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 11 tahun berturut turut. Selain itu DPD RI juga berhasil menyatukan kepentingan daerah sehingga NKRI tetap utuh.

"Kiprah lainnya DPD RI memiliki kemandirian dalam menyusun anggaran dan memberikan pertimbangan terhadap RAPBN dengan fokus pertimbangan dana
transfer daerah dan dana desa,"ujarnya.

Disisi wawancara Daryati mengatakan acara dialog dengan masyrakat ini merupakan penguatan DPD RI, bagaimana Kinerja Konstitusi DPD selama in, mewakili rakyat tentunya harus berperan bersama-sama untuk kepentingan rakyat.

"Sosialiasi ini pertama kali, sebelumnya kita hanya sosialiasi 4 Pilar dan menyerap aspirasi serta dan lakukan Reses. Hasil dari sosialisasi ini kita sampaikan kepada ketua DPD RI,"ucapnya.

Camat Paal Merah Hj Mursida menyampaikan, terima kasih atas kehadiran Anggota DPD RI Perwakilan Jambi diwilayah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi dengan memberi dialog publik sosiasilasi DPD untuk mewujudkan kinerja konstitusional. Hal
ini tentu pihaknya menyambut baik, yang selama ini hanya sosialiasi hanya menyangkut dengan empat pilar tatapi tidak menyangkut bagaimana kinerja DPD itu tersendiri.

"Ini pertama kali diadakan Kota Jambi di Kantor Kecamatan Paal Merah ,pada kesempatan ini sayaa manyatakan dapil Provinsi Jambi Ibu Hj Daryati Uteng ini sangat berarti masyrakat jambi, kaum perempuan pada umumnya. Saya dan Masyrakat
Paal Merah memberi Apresiasi dan terima kasih,"tukasnya.

 

Reporter : ENDANG