RADARJAMBI.CO.ID-Penyidik Tipikor Reskrim Polres Kota Jambi melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Sekretris Daerah (Sekda) Kota Jambi tahun 2017 H. Obliyani, yang saat ini masih menjabat sabagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Jambi.
Informasi yang didapat Radarjambi.co.id, pemeriksaan ini dilakssanakan oleh Sat Reskrim Polrestas Jambi mengenai dugaan penyalahgunaan, pengelolaan barang milik daerah pada sekretariat Pemerintah Kota Jambi.
Untuk jadwal pemeriksaan terhadap mantan PLt Sekda Kota Jambi dilaksanakan hari Rabu (21/2/2018).
Penulis : Har
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada