RADARJAMBI.CO.ID-Penyidik Tipikor Reskrim Polres Kota Jambi melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Sekretris Daerah (Sekda) Kota Jambi tahun 2017 H. Obliyani, yang saat ini masih menjabat sabagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Jambi.
Informasi yang didapat Radarjambi.co.id, pemeriksaan ini dilakssanakan oleh Sat Reskrim Polrestas Jambi mengenai dugaan penyalahgunaan, pengelolaan barang milik daerah pada sekretariat Pemerintah Kota Jambi.
Untuk jadwal pemeriksaan terhadap mantan PLt Sekda Kota Jambi dilaksanakan hari Rabu (21/2/2018).
Penulis : Har
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre