Radarjambi.co.id-MUAROTEBO-Beberapa pekan satpol PP Tebo tidak melakukan penertiban ternya ASN dan Tenaga kontrak (TK) masih banyak berkeliaran pada jam kerja.
Dalam razia yang digelar Selasa (20/2), pol PP masih menemukan 22 orang ASN dan Tenaga Kontrak (TK) yang berkeliaran di sepanjang jalan Muara Tebo dan pasar tradisional.
"Sekitar pukul 09.00 WIB tadi kita gelar razia penertiban di depan Lapas Muara Tebo, Tugu Simpang Lima dan berakhir di pasar tradisional Muara Tebo. 22 orang ini berkeliaran tampa membawa surat izin dari OPD nya, " ujar Kasat pol PP Taufik Khaldy.
Seperti biasanya, lanjut kasat,ASN dan TK yang berkeliaran tanpa membawa surat izin ini nantinya akan dilaporkan ke Bupati Tebo.
"Khusus ASN yang masih kedapatan berkeliaran tanpa izin,datanya akan kita serahkan BKPSDM. Nanti BKPSDM yang akan memberikan surat teguran kedisiplinan sesuai dg PP Nomor 53 tahun 2010. Untuk TK yg terlambat,datanya akan kita serahkan ke OPD masing-masing. OPD yang bersangkutan yang akan memberikan sanksiny, "tegas kasat.
Menurut kasat,penertiban ini tetap menjadi fokus Pol PP dan akan terus dilakukan setiap minggunya sampai ASN dan TK disiplin.
Hasil dari penertiban akan selalu dikoreksi agar penertiban seterusnya akan lebih efektif lagi.
Reporter : Iwan
Editor ; Ansory
Akses Menuju Ketiga Desa Lumpuh Total, Akibat Akibat Box Ambruk
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin