RADARJAMBI.CO.ID-Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi menyatakan 90 persen alat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) di sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu rusak.
"Saat ini 90 persen peralatan perekaman di kabupaten/kota rusak. Itu berdasarkan laporan yang masuk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota," kata Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, Arief Munandar.
Arief mengatakan yang menjadi permasalahan sekarang adalah bila sebelumnya peralatan perekaman itu di suplai dari pusat, namun kini bantuan tersebut tidak ada lagi atau dihentikan.
Meski demikian, dukcapil di Jambi tetap berupaya melakukan layanan perekaman KTP-e tersebut kepada masyarakat dengan peralatan yang masih bisa digunakan.
Selain itu, kata Arief, dalam pencetakan KTP-e, pemerintah daerah juga harus mengeluarkan anggaran dari APBD, sebab pemerintah pusat hanya membantu pengadaan blankonya saja.
"Untuk tinta harus dibeli sendiri oleh daerah. Itu aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Namun yang juga menjadi persoalan lanjut Arief, hingga kini Dinsosdukcapil belum negetahui berapa harga satuan tinta yang digunakan untuk pencetakan KTP-e tersebut.
"Berdasarkan informasi yang saja terima hanya ada satu perusahaan yang ada pengadaan tinta itu. Kemudian cara membelinya kita juga belum tahu teknisnya, apakah dilelang atau seperti apa," jelasnya.
Untuk di Provinsi Jambi saat ini kata Arief hanya blanko KTP-e yang berada dalam posisi aman. Dimana di setiap dukcapil kabupaten/kita tersedia sebanyak 15 ribu.
"Setiap harinya mereka melaporkan kegiatan pencetakan. Kita jamin untuk blanko aman dan akan didrop lagi kalau persediaan diperkirakan kurang," tukasnya.
Penulis : Endang
Unjuk Rasa, Ratusan Mahasiswa Minta Pemprov Tindak Pengusaha Batubara
Bappeda Mantapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Sarolangun 2019
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB