RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tidak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi pembangunan perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun.
Buktinya, hari ke dua (19/4) berada di Kejari Sarolangun Tim Penyidik dari Kejati Jambi akan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dan mengetahui kegiatan pelepasan aset tanah milik Pemkab dan pembangunan perumahan PNS hingga malam.
Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Ikhwan Nul Hakim saat diwawancarai wartawan Kamis sore mengatakan, hari ini ada sekitar tujuh orang pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Sarolangun yang akan diperiksa. Bahkan pemeriksaan akan dilakukan sampai malam.
Ketika ditanya sudah berapa orang yang sudah diperiksa? Dikatakan Kajari hingga hari ke dua sekitar 14 orang yang diperiksa merupakan pejabat dan ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Sarolangun yang berkaitan dan mengetahui pembangunan pelepasan aset dan pembangunan perumahan PNS.
"Mereka yang diperiksa terkait dua tersangka yang saat ini sudah ditahan Kejati Jambi," ungkapnya.
Pantauan di lapangan dari hari Rabu ada sejumlah nama yang sudah diperiksa, seperti Emalia Sari, Iskandar, Edwar, M Syahran. Sementara menurut informasi yang didapat hari ini ada sejumlah nama yang diperiksa diantaranya, Irma Yanti, Tetty, Riza, A Efendy, Idham Kholik, Tarmizi dan Ridwan.
PENULIS : CHARLES RANGKUTI
EDITOR : ENDANG
Penyidik Kejati Sita Satu Kotak Besar Dokumen Terkait Korupsi Perumahan PNS Sarolangun
Empat Pejabat dan Mantan Pejabat Sarolangun Diperiksa di Kejari
BAP Lanjutan Dua Kasus Korupsi, Timsus Penyidik Kejati Stand By di Kejari Sarolangun
Truk Batubara Tabrak Pria Parubaya Hingga Tewas, Warga Hadang Truk Batubara yang Melintas
39 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik