16 Saksi di Hadirkan Korupsi Perumahan PNS Sarolangun Belum Menjurus Tersangka Baru

Senin, 23 April 2018 - 19:33:01


Berkas yang disita penyidik Kejati Jambi pasca pemeriksaan di Kejari Sarolangun, lalu. Ini terkait korupsi Perumahan PNS Sarolangun
Berkas yang disita penyidik Kejati Jambi pasca pemeriksaan di Kejari Sarolangun, lalu. Ini terkait korupsi Perumahan PNS Sarolangun /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Pemeriksaan terhadap 16 saksi dalam kasus korupsi Perumahan PNS Kabupaten Sarolangun, sepertinya belum menjurus ke penambahan tersangka baru. Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Kejati Jambi di Kejari Sarolangun sejak Rabu 18 April 2018 hingga Jum’at 20 April 2018 untuk melengkapi Berita Acara Penyidikan (BAP) untuk tersangka H Muhammad Madel dan Joko Susilo.

Kedua tersangka ditahan oleh penyidik Kejati pasca menjalani pemeriksaan di Kejati Jambi pada Senin (16/4), sore lalu. Kedua tersangka diamankan dibalik jeruji besi Lapas Kelas II A Jambi.

Salah satu penyidik Kejati Jambi yang enggan menyebutkan namanya saat dimintai keterangan di Kejari Jum’at (20/4), lalu membenarkan hal ini.

“Sejumlah saksi yang diperiksa untuk melengkapi BAP dua tersangka yang sudah ditahan, baru-baru ini,”katanya.

Ditanya apakah akan ada penambahan tersangka baru, dikatakan pria yang memiliki postur tubuh tinggi dan berkulit sawo matang itu, jika menyangkut dengan hal tersebut akan diamati pengembangannya di persidangan nanti.

“Pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Kejari Sarolangun ini, hanyalah untuk mempermudah proses pemeriksaan, jadi belum ada keterkaitan dengan penambahan tersangka baru,”sebutnya.

Terpisah, Kajari Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim SH mengatakan, tindak lanjut dalam proses penyidikan kasus korupsi perumahan PNS yang dilakukan oleh Timsus penyidik Kejati Jambi adalah sepenuhnya kewenangan dari Kajati, pihak Kejari hanya menyiapkan fasilitas penyidik dalam melakukan proses penyidikan.   

“Total saksi yang diperiska berjumlah 16 orang, kesemua saksi ini termasuk pejabat yang masih aktif dan mantan pejabat Sarolangun,”pungkasnya

 

PENULIS : CHARLES RANGKUTI