RADARJAMBI.CO.ID,-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Jambi diapresiasi Pempov Jambi dan mendukung terbentuknya tiga Raperda tersebut menjadi Perda.
Apresiasi itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat gubernur Jambi terhadap tiga Raperda DPRD di gedung DPRD, Selasa (3/7).
Tiga Raperda itu yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batubara dan Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar dalam penyampaiannya berterima kasih kepada DPRD Provinsi Jambi atas niat positif dan kerja keras para anggota DPRD Provinsi Jambi sehingga tiga Ranperda Inisiatif dapat tersusun.
"Saya memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi atas tersusunnya tiga Raperda Inisiatif tersebut," kata Fachrori.
Menurutnya, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisen, karena aset daerah merupakan sumber daya yang memiliki potensi ekonomi bagi Pemda. Sebab itu Pemda harus mampu dan mengelola aset daerah agar bisa menciptakan aset yang bermanfaat.
"Untuk itu terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini sangat penting sekali bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjaga dan mengelola barang milik daerah dengan baik, sebagai penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batu Bara dibutuhkan dalam rangka menciptakan keselarasan pembangunan sumber daya alam pertambangan, di tengah maraknya permasalahan yang disebabkan dari kegiatan pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Jambi.
"Ranperda ini sangat mendesak untuk segera disusun, karena melalui pengaturan mineral dan batubara ini kita harapkan membawa dampak positif bagi lingkungan, perekonomian daerah, serta kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi,"jelasnya.
Sementara Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jambi katanya juga sangat dibutuhkan untuk mengembangkan dan memberdayakan tenaga kesehatan.
"Karena saat ini rasio antara tenaga kesehatan khususnya dokter umum dengan jumlah Puskesmas atau pun jumlah penduduk, belum merata di seluruh kabupaten/kota," ujarnya.
Fachrori juga mengharapkan Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan itu ke depannya bisa dijadikan pedoman untuk mewujudkan tenaga kesehatan yang merata dan profesional, demi tercapainya pembangunan kesehatan berkelanjutan dan optimal di Provinsi Jambi.
Plt. Gubernur Jambi Hadiri Pengukuhan Dewan APPSI oleh Mendagri
Waka DPRD Amir Mahmud Dampingi H Cek Endra Terima Opini WTP dari BPK RI
SEKDA AJAK SELURUH PIHAK WUJUDKAN PILKADA DAMAI DAN BERMARTABAT
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin