Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Teryata pembunuh Yuliana (40) Warga RT 01 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi yang mayatnya ditemukan warga tergeletak didalam warung milik korban sendiri pada Jum’at (26/10), diduga Suaminya Sendiri.
Hal ini diketahui Setelah beredarnya isu kalau suami korban pada Jum’at malam setelah pembunuhan terjadi dikabarkan sudah menyerahkan diri ke Polres Muarojambi.
Akan tetapi isu penyerahan diri suami korban bernama Alex ini di sangkal langsung oleh Kasat Reskrim AKP Polres Muarojambi Afrito Marbaro yang mengatakan, suami korban ini tidak menyerahkan diri akan tetapi ditangkap pada Jum’at malam (26/10).
Sedangkan untuk status dari suami korban saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian,
“Benar ditangkapnya pada Jum’at malam, dan untuk dimana serta pada pukul berapa suami korban ini ditangkapnya itu nanti ya, ini masih dalam pengembangan.” ungkap Kasat Reskrim melalui pesan whatsapp Sabtu (27/10.
Reporter : Ansory S
Konflik Warga Gunung Kembang Terhadap PT CEI dan PT KBB Melebar ke Bareskrim Polri
Bocah SD Nyaris Jadi Korban Penculikan Diimingi Uang Rp. 300 Ribu
Besok !! 10 Saksi dari Anggota Dewan Dihadirkan Sidang Zumi Zola
Besok, Unsur Pimpinan DPRD Jambi Jadi Saksi di Persidangan Zumi Zola
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota