H Cek Endra Optimis Pengesahan APBD 2019 Tepat Waktu

Senin, 05 November 2018 - 20:06:57


Penyampaian kata pengantar Bupati H Cek Endra terhadap KUA dan PPAS APBD Sarolangun 2019
Penyampaian kata pengantar Bupati H Cek Endra terhadap KUA dan PPAS APBD Sarolangun 2019 /

radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Bupati Saroilangun, Drs H Cek Endra optimis pengesahan APBD 2019 tepat waktu dengan batas waktu waktu 31 November 2018.

Hal ini dikatakan Bupati, H Cek Endra saat dikonfirmasi harian ini pasca rapat paripurna tingkat I DPRD Kabupaten Sarolangun dengan agenda penyampaian nota penjelasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun 2019 pada Senin (5/11), kemarin sore.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu didampingi Wakil Ketua, Amir Mahmud.

“Alhamdulillah KUA dan PPAS APBD 2019 sudah kita serahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan dengan SKPD terkait,”jelasnya.

Menurut H Cek Endra, APBD Kabupaten Sarolangun 2019 masih fokus pada skala prioritas agar terwujudkan visi dan misi sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD, seperti peningkatan infrastruktur dan peningkatan perekonomian masyarakat.

“Belanja daerah Kabupaten Sarolangun 2019 diperkirakan sebesar Rp 1,30 Trilyun. Sedangkan rencana pendapatan daerah 2019 sebesar Rp 1,19 Trilyun lebih,” ujarnya.

Ditambahkan H cek Endra, jumlah anggaran belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah atau diperkirakan akan terjadi defisit angaran
sebesar Rp 111,00 Milyar lebih.

“Defisit angaran tersebut akan ditutupi dari SILPA tahun angaran 2018,”cetusnya.
Ditambahkannya, untuk mencapai sasaran rencana dan target pendapatan daerah, maka salah satu kebijakan kebijakan pemerintah daerah yang akan ditempuh, yakni meningkatkan sumber penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pajak dan retribusi daerah.


“Kita juga akan melakukan peninjauan kembali Perda yang terkait dengan pengelolaan pendapatan,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan harian ini di DPRD Sarolangun, paripurna diagendakan pukul 14.00 WIB, namun sempat mengalami penundaan, sebab minimnya kehadiran anggota DPRD membuat paripurna tidak memenuhi kourum. Sidang paripurna digelar mulai pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan absensi, adapun anggota DPRD yang tidak hadir paripurna, yakni H Hapis Hasbiallah , Hermi, AH Marzuki, H Suparmin, Suliyadi, H Slamet Kastalo, Tontawi Jauhari, Muslim Hamzah, Indra Gunawan, H Sardaini, H Muhammad Syafi’i, M Fadlan Arafiqi , Ali Montaha dan H Hurmin.

 

 

Reporter   : Kasriadi

Editor       : Ansori