radarjambi.co.id-TEBO-Keberadaan tempat hiburan malam dan warung remang-remang (Warem) yang kian tumbuh menjamur diwilayah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo terkesan menantang satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pasalnya, keberadaan Warem yang identik dengan aktifitas esek-esek itu, sangat bebas beroperasi dan mendapat kecaman masyarakat setempat.
Padahal Warem Kemang sering kali dirazia oleh penegak perda (Satpol PP), bahkan seolah-olah dibiarkan keberadaannya tanpa ditindak lanjuti baik pengawasan yang ketat dari pihak pemerintah setempat.
“Tahun 2017 lalu, Warem Di desa perintis pernah dibongkar oleh Pol PP. Tapi kenapa makin kesini makin menjamur. Saya rasa para pelaku usaha, terkesan menantang Pol PP. Sudah dirobohkan, malah semakin menjamur tempat usaha maksiat di ” ujar Susilo kepada wartawan, senin (5/11).
Ia menjelaskan, bahwa keberadaan Warem diwilayah Kecamatan Rimbo Bujang selalu saja muncul kembali, meski sudah ada pembongkaran berkali-kali.
“Coba aja cek dilokasi jalan 21 desa perintis Sekitar ada belasan Warem posisinya sangat berdekatan yang dibangun oleh para pelaku usaha. Seharusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Pol PP segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu,” bebernya.
Terpisah, juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Tebo H.Rifai Ahmad meminta Pemkab tebo harus serius untuk mengatasi menjamurnya Warem.
“Ini segera di atasi oleh para pemangku kebijakan dan para eksekutif sampai legislatif. Dan jangan dibiarkan sampai berlarut-larut, keberdaan mereka itu bisa merusak moral bangsa.
Kalau perlu pidanakan para pelaku usaha Warem yang masih membandel dengan membangun kembali. Kan ini seperti menantang aparat loh,” ungkapnya.
Reporter : Iwan
Editor : Ansori
Mantan Kades Pulau Pandan Diduga Dalang Pemortal Jalan PT SAPM
Zumi Zola Akui Terima Uang Untuk Keperluan Pribadi dan Keluarga
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu