Realisasi Penerimaan Pajak Capai 90 Persen

Minggu, 11 November 2018 - 19:51:47


Kepala BPPRD Tanjab Barat, Yon Heri
Kepala BPPRD Tanjab Barat, Yon Heri /

radarjambi.co.id - KUALATUNGKAL - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Tanjab Barat hingga akhir triwulan ke III tahun 2018 ini sudah mencapai 90 persen. Seperti diungkapkan Kepala BPPRD Tanjab Barat, Yon Heri, dari 90 persen tersebut berada di angka Rp 24,4 miliar. Dia menyampaikan, hingga akhir tahun penerimaan tersebut optimis mencapai 100 persen.


"Sampai dengan akhir triwulan III 2018, Alhamdulillah pajak daerah kita mencapai 90 persen. Dari masing-masing jenis pajak, ada yang sudah melebihi target tetapi ada juga yang belum mencapai target," ujarnya kepada wartawan di Kualatungkal.

Penerimaan pajak tersebut terdiri dari pajak hotel mencapai 140 persen, dengan nilai penerimaan Rp 522,6 juta. Pajak restoran sebesar 120 persen dengan nilai Rp 2,4 miliar, pajak penerangan jalan sebesar 99 persen, dengan nilai Rp 13,4 miliar.

"Sementara untuk PBB mencapai 87 persen, atau Rp 4,5 miliar, dan BPHTB telah mencapai Rp 78,3 persen, atau Rp 2,8 miliar," jelasnya.

Yon Heri menyebutkan, yang menjadi target per triwulan III sebesar 75 persen. Sementara yang belum mencapai target yaitu pajak Galian C sebesar 31 persen, atau 423 juta, pajak walet 43 persen senilai Rp 116 juta.

Dari pajak reklame 61 persen dengan nilai sebesar Rp 217 juta, dan pajak hiburan 37 persen, atau Rp 7 juta. "Untuk memenuhi target tersebut, kita berupaya dan mempertimbangkan timing pembayaran pajak. Sebab ada pajak yang jatuh tempo pada akhir tahun," tandasnya.

 

 

Reporter : Kenat

Editor     : Hilman