radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Operasi razia zebra di wilayah hukum polres sarolangun, Satlantas Sarolangun menilang 1.318 kendaraan, baik roda dua atau juga kendaraan roda empat sebagai tindakan tegas yang dilakukan kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto, Selasa (13/11) saat dihubungi koran ini kemarin mengatakan bahwa ribuan kendaraan yang ditilang tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua, 825 motor yang tidak melengkapi alat kelengkapan kendaraan dan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Sementara mobil ada sebanyak 493 kendaraan.
"Selama Operasi zebra dari 30 Oktober sampai 12 November kemarin, kita menindak kendaraan sebanyak 1.318 tilang kendaraan. Masalahnya tidak munggunakan helm SNI dan kelengkapan berkendara," katanya.
Selain roda dua, pelanggaran juga disusul oleh pengendara roda empat maupun truk roda enam. Pelanggar ini lebih menyasar tidak melengkapi administrasi ataupun muatan.
"Truk Batu bara kita lakukan penilangan juga, mereka tidak menggunakan sabuk pengaman dan SIM," katanya.
Dalam operasi zebra melebihi target sebanyak 1.200 tilang kendaraan yang bisa di capai, dengan rincian 100 tilang kendaraan dalam satu hari.
Kasatlantas juga menghimbau kepada masyaakat khususnya pengendara baik itu roda dua maupun roda empat jangan takut dengan operasi zebra ini, dan diharapkan bisa mematuhi aturan lalu lintas sehingga keselamatan di jalan raya tetap jadi nomor satu.
"Operasi ini untuk masyarakat supaya tertib berlalu lintas. Dan ingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran," katanya.
Reporter : Carles Rangkuti
Editor : Ansori
Mobil Pembawa Ikan Distop dan Dilarikan Perampok Sopir Sempat Dianiaya, Uang Rp 4 Juta Raib
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024