radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Jambi terus berjalan. Kali ini giliran pemilik salah satu hiburan malam di kawasan Jelutung kota Jambi, yang berinisial A, Minggu (18/11) dini hari. Informasi yang berhasil dirangkum, A diamankan setelah petugas kepolisian menemukan benda yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta senjata api.
Awalnya, petugas kepolisian menyisir sejumlah ruangan yang berada di tempat hiburan malam miliknya. Petugas kemudian mencurigai salah satu ruangan yang berada di lantai dua. Namun di ruangan tersebut petugas tidak menemukan siapa-siapa.
Di ruangan tersebut petugas melihat jendela penghubung di ruangan terbuka. Petugas lantas petugas bergegas mencari jalan menuju ruangan yang ternyata menuju ke kamar milik A.
Setelah pintu kamar dibuka oleh A, petugas lantas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan senjata api beserta amunisinya. Selain itu, juga ditemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu serta alat hisapnya.
Guna proses lebih lanjut, A lantas digelandang ke Mapolda Jambi. Saat ini, ia diamankan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
"Barang bukti (sabu, red) yang diamankan seperempat jie. Hasil tes urine juga positif," ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta.
"Saat ini masih kita amankan dan diperiksa. Belum ditetapkan tersangka," katanya menambahkan.
Sementara itu, terkait senjata api dan amunisi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Herman saat dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan berkomentar.
Reporter : E Haryanto
Editor : Ansori
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin