Radarjambi.co.id - SUNGAI PENUH - Paripurna Pandangan Fraksi dewan, terhadap Ketua DPRD kota Sungaipenuh Fikar Azami, didampingi Dua unsur pimpinan dewan, Burhanudin dan Satmar Lendan, Pimpin paripurna pandangan Akhir Fraksi dewan.
Pada masa Persidangan Ke 3 Tahun 2018, Tentang Pandangan Akhir Fraksi dewan Terkait Ranperda APBD 2019, dilaksanakan diruang Paripurna, Rabu (21/11).
Kegiatan dihadiri Walikota, H.Asyafri Jaya Bakri, Wakil Walikota H.Zulhelmi, Sekda Munasri dan Unsur Muspida, serta pejabat lingkungan, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD kota Sungaipenuh Fikar Azami, dalam sambutannya mengatakan jika Ranperda ini sudah dibahas ditingkat komisi dan badan anggaran, bersama dengan tim TAPD dan alhamdulillah dengan kinerja yang maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku pembahasannya dapat diselesaikan dengan baik. "Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik," sebut Fikar.
Dalam pandangan akhir fraksi, dari lima fraksi yang ada di dewan 4 fraksi menyetujui Ranperda untuk disahkan untuk menjadi Perda APBD 2019.
Sementara, Fraksi PDIP, melalui juru bicarannya, Hardizal, belum bisa menerima.
4 Fraksi yang menerima yakni Fraksi Demokrat yang dibacakan Mulyadi Yacoub, Fraksi Suara Rakyat yang dibacakan oleh Fasran K, Fraksi Karya Pembangunan yang dibacakan oleh Armadi dan Fraksi Merah Putih, yang dibacakan Maswan.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Dekranasda Jambi Dorong Pengrajin Tingkatkan Kualitas Produk
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi PAW Dilantik, Supardi Nurzain Gantikan Posisi Almarhum Zoerman Manap
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin