Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI, JS-Komisi lll DPRD Kota Jambi melakukan hearing dengan Dinas PUPR Kota Jambi, Lurah, serta Ketua RT 03 dan 07. Di ruang rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (21/11).
Hearing dilakukan untuk membahas masalah banjir dan sampah yang menjadi keluhan warga Kota Jambi terutama Kelurahan Budiman dan Pakuan Baru.
Disampaikan Yeni Faridah bahwa daerah sekitaran tempat tinggalnya selama ini tidak pernah banjir namun sejak di bangun drainase yang tinggi, banjir jadi sering melanda setiap hujan deras karena tidak adanya resapan air.
“Selama ini tidak banjir. Sejak dibikin drainase jadinya banjir. Kami kasian melihat orang-orang tuh kan sampai selutut airnya masuk ke ruangan tamu, kelurahan pakuan baru,” ungkap Yeni Faridah.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Siti Dahlima. Dirinya berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah banjir yang kerap melanda.
“Kepada Komisi lll dan PU semoga masalah masyarakat teratasi itu yang kami harapkan,”ujar Siti Dahlima.
Ketua Komisi lll DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan untuk masalah Program "Kotaku" sudah selesai, posisi tinggi drainase yang dibangun sudah sama tingginya dengan drainase sehingga sungai harus diperdalam.
''Masalah banjir yang terjadi di Kelurahan Pakuan Baru dan Budiman ada dua permasalahan, masalah program Kotaku sudah selesai. Yang jadi permasalahan posisi Sungai Tembuku sama drainase yang di buat posisinya sudah sama, sehingga sungai tersebut harus di turunkan agar air drainase yang ke sungai bisa lancar,”ujar Junedi.
Junedi juga mengatakan bahwa untuk tahun 2020 akan meminta kepada Pemerintah Kota Jambi agar mengganggarkan khusus untuk pembangunan drainase.
“Kedua, masalah peta elevasi kota yang belum ada. Kita harapkan di tahun depan sudah harus dianggarkan sebesar Rp 1,2 M. Di tahun 2020 nanti kita akan minta khusus pembangunan drainase.
Karena di Kota Jambi ini yang menjadi kendala masalah drainase kalau jalan sudah baik. Agar masyarakat terhindar dari banjir. Sebab laporan masyarakat yang masuk ke Komisi lll sangat banyak sekali,”ujarnya.
Dikatakan Kabid SDA Yunius bahwa pola penanganan salah satunya akan dilakukan dengan pendalaman.
“Pola penanganan yang akan kita lakukan salah satunya dengan pendalaman. Sebelum dilakukan pendalaman tersebut akan dilakukan penanggulangan dini terlebih dahulu,”kata Yunius.
“2019 memang agak miris sekali ya tidak sampai Rp 11 miliyar, APBD kita msih kecil belum memadai untuk singkronisasi, sungai ini ada 3 kewenangan SDA, dan provinsi, “lanjut Yunius.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Dekranasda Jambi Dorong Pengrajin Tingkatkan Kualitas Produk
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi PAW Dilantik, Supardi Nurzain Gantikan Posisi Almarhum Zoerman Manap
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin