Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Untuk memaksimalkan serapan PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Jambi akan menerapkan program Samsat Kancil.
Mahrup, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Badan (UPTB) Samsat Kota Jambi mengatakan Jambi mencoba menerapkan program 'Samsat Kancil' yang dianggap mampu menyerap PAD dengan maksimal.
"Saat ini telah kita sampaikan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakauda) Provinsi Jambi dan sedang dibahas," kata Mahrup.
Dijelaskannya, jika 'Samsat Kancil' diartikan lincah, kebijakan ini merupakan program strategis yang telah diterapkan di Bali dua tahun terakhir dan dianggap sukses.
"Kemarin kita lihat saat kunjungan kerja ke Samsat Bali, dan kita akan terapkan di Jambi awal tahun 2019," kata Mahrup.
Dikatakannya dengan program 'Samsat Kancil', akan dilakukan sistem jemput bola ke wajib pajak yang nunggak.
"Nanti ada Tim Petugas Samsat yang kita bentuk, yang datang langsung ke rumah warga dan telah mengantongi data resmi siapa saja wajib pajak yang nunggak," kata Mahrup.
Petugas 'Samsat Kancil' nantinya juga akan dibekali kendaraan operasional, dan alat transaksi elektronik.
"Nanti kita sediakan ATM dan kita isikan saldonya Rp10 juta satu petugas, jadi petugas yang mengantongi data wajib pajak yang nunggak dapat menanggulangi membayar terlebih dahulu dan petugas tinggal datang membawa bukti transaksi (tagihan).
Reporter : E Haryanto
Editor : Ansori
Truk Batubara Masih Lewati Kota, Meski Pasang Rambu Pembatasan Jam Operasional
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada