Radarjambi.co.id - BANGKO - Nasib malang dialami bayi bernama Aska yang baru berusia 44 hari diduga mengidap penyakit Hidrosefalus (penumpukan cairan pada rongga otak) sejak lahir membutuhkan bantuan pengobatan.
Bayi tersebut anak dari orang tua laki-laki bernama Pendi (32) sehari-sehari bekerja sebagai buruh serabutan dan ibu bernama Mimin (28) sebagai Ibu rumah tangga, yang tinggal di Rt. 25, Lorong Mukminin belakang Kantor Samsat, Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin Jambi.
Menurut keterangan dari orang tua kepada para wartawan saat menengok kondisi anak tersebut menyampaikan bahwa anaknya mengalami pembesaran kepala sejak lahir.
“Aska, kepalanya membesar sejak lahir. Pernah saya bawa ke dokter umum, disuruh bawa periksa lebih lanjut ke Rumah Sakit. Karena kurang biaya sampai sekarang saya rawat dirumah saja,”jelas Pendi menyampaikan ke wartawan, Senin (26/11) dirumahnya.
Melihat kondisi kepala anaknya semakin membesar, Pendi beserta istrinya Mimin hanya bisa pasrah dan sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah dan dermawan untuk membantu pengobatan anaknya.
“Saya hanya bisa pasrah melihat kondisi Aska yang kepalanya terus membesar. Saya minta tolong kepada pemerintah untuk bisa membantu pengobatan anak saya,”pinta Mimin sambil meneteskan air mata.
Kepala Dinas Kesehatan Merangin dr.Sholahuddin saat dimintai tanggapan adanya bayi yang diduga mengidap penyakit Hidrosefalus dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan bantuan pengobatan menyampaikan keawak media melalui sambungan telepon pribadinya, minta kepada orang tua bayi tersebut mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) ke Dinas Sosial.
“Kalau memang orang tuanya tidak mampu, orang tuanya untuk mengurus SKTM dari Dinas Sosial. Selanjutnya rekomendasi dari Dinas Sosial dibawa ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti pengobatan bayi tersebut ke Rumah Sakit,”ujar Sholahuddin.
Menurut dia, pada dasarnya sesuai peraturan setiap warga negara yang membutuhkan bantuan pengobatan harus diberi bantuan tidak boleh ditolak. Untuk keluarga mampu memakai dana sendiri dan bagi yang tidak mampu setelah mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) akan diberi bantuan pengobatan.
Reporter : Kasriadi
Editor : Hilman
ASN Tak Netral Terancam Dipecat, Menghadapi Pilpres dan Pileg 2019 Mendatang
Puluhan Hektare Lahan Pertanian Terendam, Dewan Tuding Ulah Kanal Perusahaan
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin