Dewan Kecam Dinas Perikanan, Berikan Izin Excavator untuk Galian C

Senin, 26 November 2018 - 20:46:26


Alat Berat Milik Dinas Perikanan di Lokasi Galian C
Alat Berat Milik Dinas Perikanan di Lokasi Galian C /

 

Radarjambi.co.id - KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, kembali mempertanyakan keseriusan Pemkab Kerinci dalam usaha mengatasi Galian C illegal. Menyusul, semakin menjamurnya Galian C di Kerinci.


Bahkan, Dewan mengecam keras Dinas Perikanan yang memberikan izin excavator dari Dinas Perikanan yang beroperasi di Galian C ilegal.

Kondisi ini diperparah akan adanya alat berat milik Pemkab Kerinci yang menjadi alat untuk operasi dari Galian C tersebut, seperti yang terjadi di Desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh.

"Sudah seringkali, kita minta kepada Pemkab Kerinci untuk menertibkan galian c illegal di Kerinci, karena dampak dari Galian C sangat merugikan masyarakat. Mulai dari longsor, hingga banjir," ungkap Dodo Harianto, Anggota DPRD Kerinci.

Dia juga mengecam keras akan adanya alat berat milik Dinas Perikanan, yang beroperasi di lokasi Galian C tersebut. Menurutnya, keberadaan alat berat milik Dinas Perikanan di Lokasi tersebut merupakan pelanggaran berat.

"Hal ini dikarenakan alat berat tersebut merupakan hibah dari pemerintah pusat, untuk pengembangan kolam ikan dan di gratiskan. Janganlan untuk usaha yang illegal, mengambil PAD dari alat itu juga tidak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, Excavator Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci bekerja di lokasi Galian C yang berlokasi di Desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.

Informasi yang berhasil dihimpun, penambangan ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan warga setempat. Zulpakani, Kepala Desa Belui Tinggi saat di minta tanggapannya mengatakan bahwa dia tidak pernah mengeluarkan izin secara tertulis kepada oknum pemilik tambang tersebut.

“Memang benar penambangan tersebut berada di wilayah Desa Belui Tinggi, namun saya tidak pernah mengeluarkan izin untuk penambangan tersebut, bahkan masyarakat kami sudah mulai resah dengan adanya aktifitas penambangan ini, jalan kami rusak berat gara – gara adanya penambangan ini,” ungkap Zulpakani.

Di tempat berbeda Kadis Perikanan Kabupaten Kerinci, Syafrudin, saat di konfirmasi mengenai excavator yang digunakan untuk penambangan di desa Belui Tinggi adalah milik Dinas Perikanan membenarkan bahwa alat berat yang digunakan merupakan milik Dinas Perikanan. "Benar, itu milik Dinas Perikanan," ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa alat escavator tersebut, sudah dikontrak dengan dalih untuk pembuatan kolam.

“Iya, dalam kontraknya hanya untuk membuat kolam, sampai sekarang kami belum cek kelapangan, namun si penyewa alat berat mengatakan apapun yang terjadi dilapangan adalah tanggung jawab dia,” terang Kadis Perikanan Kerinci.

Sementara itu, hingga sejauh ini pemilik tambang belum berhasil dimintai keterangan. Pasalnya, beberapa kali menghubungi via ponsel tak kunjung aktif.

 

 

Reporter : Soni

Editor     : Hilman