11 Aplikasi Elektronik Diterapkan Pemkab Sarolangun

Selasa, 27 November 2018 - 19:50:53


H Cek Endra bersama Ketua DPRD H Muhammad Syaihu dan Waka H Hapis Hasbiallah
H Cek Endra bersama Ketua DPRD H Muhammad Syaihu dan Waka H Hapis Hasbiallah /

Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik (e-Government).

Saat ini Pemkab Sarolangun telah mengimplementasikan 11 aplikasi elektronik dalam menjalankan roda pemerintahan.

Bupati Sarolangun H Cek Endra saat menyampaikan Tanggapan Dan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019, Selasa (27/11) sore, menyebutkan 11 aplikasi elektronik yang telah diaplikasikan Pemkab Sarolangun tersebut masing-masing e planning, e budgeting, SISMIOP, e Aset, e Monev, SPSE, eSakip, STLI, SIMpeg, SIMHon dan SIAK.

Hal tersebut disampaikan Bupati menanggapi saran dari Fraksi Partai Nasdem agar setiap pelayanan kepada masyarakat Pemkab menggunakan sistem aplikasi elektronik.

‘‘Kita sangat sependapat dengan dewan yang terhormat, dan saat ini kita telah mengimplementasikan 11 aplikasi elektronik,’’ katanya.

Terkait proses pelelangan yang dilakukan bagian Layanan Pengadaan agar dapat dilaksanakan secara transparan, professional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dikatakan Bupati dalam proses pelelangan yang dilakukan bagian Layanan Pengadaan telah menggunakan aplikasi SPSE dan seluruh Pokja Bagian Layanan Pengadaan telah menandatangani fakta integritas.

Sehingga proses pelaksanaan lelang yang dilakukan sudah mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel.
Rapat paripurna Tanggapan dan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019, dipimpin Ketua DPRD H Muhammad Syaihu didampingi Wakil Ketua H Hapis Hasbiallah.

Sementara dari pihak eksekutif selain Bupati, hadir Sekda H Thabroni Rozali dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Dijadwalkan, DPRD Kabupaten Sarolangun akan kembali melakukan Paripurna Rabu (28/11) malam dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori