Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Saat ini dengan tingginya tingkat polusi udara membuat ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota-kota harus diadakan. Hal ini yang menjadi perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Jambi.
“Mengingat rasio RTH terhadap luas wilayah baru mencapai 0,67 persen dari 11 persen yang tertuang dalam RPJMD” kata Roro Nuli, Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi.
Dalam rangka meningkatkan lingkungan pemukiman berbasis kawasan, sehingga begitu pentingnya ada penambahan RTH.
Selain itu pihaknya juga meminta Pemkot Jambi untuk mengaktualisasikan perencanaan pembangunan kota Jambi sesuai dengan RTRW, karena RDTR belum selesai.
Sementara itu terkait perhitungan target potensi cakupan pelayanan air minum sambungan rumah (SR) sesuai LKPJ walikota, terealisasi 77 persen dari 161.000 KK, menjadi perhatian juga.
“Sementara perbandingan data KK dengan konversi gas tahun 2013 tidak sesuai hasil pelayanan cakupan air minum,” sampainya.
Dirinya meminta pembangunan jalan lingkungan agar memprioritaskan jalan-jalan yang belum pernah tersentuh pembangunan, serta setiap pelaksanaan pembangunan juga harus memperhatikan kualitas sehingga bisa tahan lebih lama.
Untuk itu SDM yang diprioritaskan untuk tenaga tekhnis pengawasan dan pembiayaan harus ditambah sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Pansus merekomendasikan agara setiap pelaku usaha yang menghasilkan limbah berbahaya untuk dipublikasikan ke media cetak, sehingga bisa menjadi efek jera dan pihak lain tidak berani mengulang lagi.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin