Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi akan segera melakukan uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
E-TLE merupakan sistim penegakan hokum dibidang lalu lintas yang cukup efectifdengan menggunakan teknologi electronik berupa kamera CCTV yang dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan secara otomatis, merekam dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut.
Untuk bisa dipergunakan sebagai barang bukti pada saat dilakukan penindakan.
Uji coba tersebut akan menggunakan sistem pengawasan melalui CCTVterhadap pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui camera CCTV, di setiap persimpangan jalan yang di Kota Jambi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dishub, Saleh Ridho saat ditemui di ruang City Operation Center (COC), Rabu siang (28/11).
Dirinya mengatakan bahwa Rencananya, uji coba tersebut akan dimulai pada awal Desember 2018 di wilayah Kota Jambi.
"InsyaAllah tanggal 3 Desember akan kita lakukan MoU dan langsung akan uji coba, Kapolresta Jambi, bersama Walikota, dan PKS antara dishub, Kasatlantas dengan Kadis Infokom," katanya.
Saleh Ridho mengatakan bahwa uji coba akan dilakukan selama satu bulan penuh sekaligus sebagai masa sosialisasi.
Dan apabila sudah dianggap cukup dan efektif bulan berikutnya langsung diterapkan.
"Prosesnya kita rekam pelanggarannya di ruang COC ini lalu akan kita serahkan ke pada pihak kepolisian. Selanjutnya mereka akan mengidentifikasi nomor polisinya. Terakhir pihak kepolisan akan mendatangi rumah si pelanggar dan menunjukkan kesalahan pelanggar," terangnya.
Saleh Ridho menambahkan sudah 14 simpang saat ini yang sudah terkoneksi ke ruang COC.
"Iya sudah 14 simpang sampai saat ini. Diharapkan masyarakat agar segera mematuhinya," terangnya.
E-TLE ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalulintas di jalan serta berguna untuk meningkatkandisiplin berlalu lintas selain itu E-TLE juga akan menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
Pemantauan proses tilang akan dilakukan secara sistimatis dari CCTV yang bias menangkapgambar dari sebelum, saat, sampai sesudah pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Penyidik Kejaksaan Sarolangun Geledah Damkar dan Ruang Asisten III
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin