Radarjambi.co.id - SUNGAIPENUH - Rumah Sakit Umum Pratama Kota Sungaipenuh batal beroperasi pada tahun ini. Hal ini disebabkan masib terkendala izin.
Sebelumnya Rumah Sakit Unum Pratama Kota Sungaipenuh telah ditargetkan mulai beroperasi tahun ini. Namun target tersebut belum bisa direalisasikan karena masih terkendala izin operasional yang belum keluar.
Kepala dinas Kesehatan Kota Sungaipenu, Zulfikri mengatakan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin operasional ini, seperti izin UKL dan UPL Rumah Sakit yang harus diperbaharui, karena izin yang dimiliki sebelumnya adalah untuk Rumah Sakit khusus, sedangkan saat ini sudah menjadi Rumah Sakit Pratama.
"Selain itu, izkn operasional belum keluar karena pengadaan dokter spesialis yang sampai saat ini belum ada," sebutnya
Zulfikri menambahkan, minimal harus ada dua dokter spesialis yang dimiliki rumah Sakit Pratama.
Untuk pengadaan dokter tersebut pihaknya mengumsulkanya kepada kementerian kesehatan dan BKPSDM.
"Untuk pengadaan dokter spesialis, sementara waktu kita akan bekerja sama dengan rumah Sakit umum Mayjen H. A Thalib Kerinci," bebernya
Selain izin operasional, gedung perawatan rumah sakit umum juga belum siap untuk digunakan, diperkirakan akan dibangun pada anggaran tahun 2019 mendatang.
"Berdasarkan rapat dengan SKPD terkait, pihaknya menargetkan pada April 2019 Rumah Sakit Pratama Kota Sungaipenuh akan Beroperasi." Tukasnya.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Tangis Pecah Zola Kumandang Adzan Melepas Kepergian Sang Ayah
Ribuan Warga Hantar Jenazah Zulkifli Nurdin ke Peristirahatan Terakhir
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre