Rp 121 Milyar Pendapatan Sektor Pajak dan Retribusi

Minggu, 02 Desember 2018 - 20:01:36


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - SAROLANGUN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun dari sektor Pajak dan Retribusi tahun 2018 tembus Rp 121 milyar. Hal ini dikatakan Kepala BPKAD melalui Kabid Anggaran Setiadi SPt, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jika dibandingkan pada tahun 2017, lalu pendapatan daerah mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni dengan angka Rp 30 miliar.

“PAD untuk tahun ini Rp 121 milyar, sementara tahun lalu hanya Rp 91 milyar, artinya meningkat Rp 30 milyar,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa Rp 121 milyar itu disumbangkan dari sektor pajak diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, dan PBB.

Sementara itu, pendapatan dari sektor retribusi daerah seperti retribusi pelayanan kesehatan, persampahan dan air bersih, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, terminal, rumah potong hewan, dan lain sebagainya.

“Kenaikan ini tentu berkat kegigihan dari para penarik pajak yang ada di BPRD, namun meskipun demikian kita berharap kedepan bisa lebih dari tahun ini,”pungkasnya.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori