Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Dari 500 paket pekerjaan berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jambi, sebanyak 206 paket lelang tidak terlaksana.
Sementara 294 lainnya telah selesai dilelang dan tengah dikerjakan. Kepala ULP Provinsi Jambi, Evi Syahrul ketika dikonfirmasi mengatakan, dari segi persentase paket yang lelangnya terlaksana sebesar 59 persen, sementara 41 persen lainnya tidak dilelangkan.
Evi mengatakan, jika diuangkan, nilai paket yang terlaksana sebesar Rp 788.701.864.905, sementara untuk yang tak terlaksanakan sebesar Rp 128.806.716.809.
“Kalau dipersentasekan, nilai paket terlaksana sebesar 86 persen. Sementara untuk yang tidak terlaksana sebesar 14 persen,” katanya.
Paket-paket yang tidak terlaksana ini menurutnya bukan berarti batal pengerjaannya. Hanya saja paket tersebut tidak dilelangkan.
Penyebabnya antara lain karena nilainya Rp 200 juta, maka tidak perlu lelang. Hanya dilaksanakan Penunjukkan Langsung (PL), atau ada juga paket yang tidak dilelang karena menggunakan e-catalog oleh OPD masing-masing.
“Namun tetap ada juga yang memang batal lelang karena berbagai alasan,” katanya.
Pada proses pengadaan tahun ini, terjadi perubahan aturan. Yakni dari Perpres 54 tahun 2010 menjadi Perpres 16 tahun 2018.
Perpres 54 tahun 2010 diberlakukan bagi pengadaan yang diajukan sesuai dengan jadwal pada RUP.
Dimana, OPD sebelumnya diminta untuk mengajukan ke ULP sebelum tanggal 31 Maret 2018.
Sementara bagi yang mengajukan lebih lama, harus menggunakan Perpres 16 tahun 2018.
Dari total pengadaan yang terlaksana sebesar 294 paket, hanya 32 paket saja yang tepa waktu.
Sementara target yang ditetapkan adalah 80 pengadaan diselesaikan tepat wkatu. “Ternyata yang tepat waktu hanya 11 persen saja,” katanya.
Semantara dari nilai pengadaan yang tepat waktu itu Rp 98.522.198.876, dari total yang diselesaikan sebesar Rp 788.701.864.905. atau setara dengan 12 persen.
Sementara itu, jika dilihat trend partisipasi penyedia barang/jasa yang memasukan penawaran cukup tinggi. Untuk periode Desember 2017 hingga November 2018 ini, jumlah penawar mencapai angka 1.697. Namun, yang memenuhi syarat tidak sampai 25 persen.
“Ada 1.697 penawar yang masuk, namun yang memenuhi syarat hanya 355, atau setara dengan 21 persen. Jumlah penawar paling banyak ada di bulan April 2018 sebanyak 502, kemudian diikuti dengan bulan Mei 2018 sebanyak 467 penawar. Pada bulan Agustus dan September 2018 lalu tidak ada penawar, karena memang lelang kita hentikan sementara,” tandasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Peserta Upacara HUT KORPRI, Sempat Mendoakan Alm Zulkifli Nurdin
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024