Penentuan Dirut Definitif Masih Menunggu Perpres

Senin, 03 Desember 2018 - 19:55:26


Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi
Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - RSUD Raden Mattaher Jambi saat ini masih dipimpin oleh Direktur Utama (Dirut), yang berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama, dan tidak juga dilaksanakan lelang jabatan untuk mendapatkan pejabat definitif.

Tidak hanya Dirut, sejumlah posisi direktur lainnya juga dijabat oleh Plt. Hal ini diakui oleh Husairi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.

Husairi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengirim surat ke Kemendgari untuk mempertanyakan prosedur pengisian jabatan Dirut RSUD ini.

Mulai sejak Jambi dipimpin oleh Zumi Zola, hingga Fachrori Umar saat ini. Namun, belum ada kepastian petunjuk dari pusat mengenai pengisian jabatan Dirut RSUD ini.

"Itu belum bisa diganggu-ganggu, karena Kepres belum turun. Ini menjadi persoalan RSUD di seluruh Indonesia," katanya.

Kepres tersebut menurutnya akan menentukan apakah jabatan direktur di RSUD sebagai pejabat struktural atau fungsional.

Jika diputuskan bahwa Direktur RSUD sebagai pejabat fungsional, maka pejabatnya ditunjuk oleh kepala daerah. Sementara kalau menjadi pejabat struktural, maka pelantikan Direktur di RSUD harus melalui tahapan lelang jabatan.

"Kalau lelang, tahapannya sama seperti lelang jabatan sebelumnya," ujarnya.

Dia mengakui, pihaknya sudah lama menunggu Kepres itu turun. Karena berkaitan dengan kinerja pejabat dan pelayana di RSUD. Namun, ketika dikonfirmasi ke pusat, Kepres tersebut masih digodok.

"Belum pasti kapan turunnya. Persoalan yang sama juga dialami oleh Pemda Sumut waktu kami rapat di BKN beberapa waktu lalu. Karena mereka juga Plt Dirut RSUD nya," ujarnya.

Hal ini tidak hanya berlaku untuk Dirut saja, namun Kepres juga berlaku untuk direktur-direktur lain di RSUD. Karena pangkat direktur lainnya itu adalah eselon II B maka juga harus mengikuti Kepres.

"Kalau direktur lain eselon III bisalah ditunjuk langsung definit. Sekarang mereka banyak yang Plt juga," kata Husairi.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori