Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan tengah dibahas DPRD bersama Pemprov Jambi sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan anjloknya harga komiditi perkebunan di Jambi.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai menemui ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Lintas Paguyuban Provinsi Jambi yang berunjuk rasa terkait anjloknya harga komoditi kelapa dalam di Jambi.
"Jadi soal harga komoditi itu, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) dan Pemprov Jambi sedang membahas tujuh ranperda termasuk tata niaga hasil perkebunan yang tujuannya meningkatkan harga komiditi seperti karet, kelapa sawit dan kelapa dalam," kata Cornelis.
Khusus kelapa dalam, Cornelis mengatakan salah satu solusi yang akan diterapkan yakni memberikan bantuan alat pengolahan kelapa kepada petani yang kemudian petani memproduksi komoditi tersebut salah satunya menjadi minyak kelapa.
"Jadi rencananya melalui pengolahan kelapa dihasilkan minyak Virgin Coconut Oil (VCO) atau minyak kelapa murni yang juga langsung bisa diminum. Solusi ini tentunya membuat harga jual kelapa dalam tinggi dan sudah ada perusahaan yang akan menampung produksi petani kelapa dalam tersebut," jelasnya.
Cornelis juga mengatakan Ranperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan itu dalam bulan ini akan disahkan dan 2019 Perda sudah bisa diterapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal, mengatakan Ranperda Tata Niaga Komoditi tersebut tentu menguntungkan petani, dimana petani nantinya akan mengola sendiri kelapa dalam dengan menghasilkan minyak kelapa atau VCO dan sudah ada owner merek yang menampung.
"Kita juga minta dukungan DPRD terkait anggarannya, apa yang diperlukan petani kita usulkan," kata Agus Rizal.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Langgar Lalulintas, Tilang Dikirim ke Rumah, Pemkot Terapkan Sistem E-TLE
Dewan Bersama Pemprov Sepakat Ranperda Tenaga Kesehatan Diterapkan
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada