Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha, pimpin Upacara Hari Korpri, bertempat di Lapangan Balaikota Jambi (3/12).
Pada sambutannya Fasha menyampaikan bahwa ASN harus menggunakan jilbab yang seragam agar terlihat kompak, dirinya menugaskan kepada sekda untuk mengeluarkan surat edaran tentang seragam jilbab sesuai pakaian seragam yang di kenakan.
“Namun begitu saya naik ke modium, saya melihat jilbabnya masih warna warni, saya intruksikan kepada Sekdd untuk membuat surat edaran. Kalau kita memakai PDH Senin Selasa jilbabnya warna apa?, kalau kita memakai pakaian putih jilbabnya warna apa?, kalau kita memakai batik resmi pemkot, jilbabnya warna apa,? Kalau kita memakai baju kopri jilbabnya warna apa,?, Supaya terkesan kita kompak karena kalau warna warni terkesan tidak kompak,”ujarnya.
Fasha juga menyampaikan bahwa untuk ASN Tahun 2019 PTT sudah naik, kenaikan berkisar ada yang naik 15%, ada yang naik 30%, dan nada yang naik 45%.
“Cara menghitungnya bagi pejabat-pejabat yang memang waktu bekerjanya memerlukan waktu bekerjanya 24 jam. Maka PTT nya akan berbeda dengan pejabatyang bekerjanya hanya 8 atau 9 jam. Jangan nanti menjadi pertanyaan kalau dalam satu OPD ada satu bidang yang nilai TPP nya lebih besar disbanding bidang yang lainnya. Bagaimana cara menghitung perbedaan tersebut yaitu dengan analisis beban kerjayang sudah dilaksanakan perhitungannya oleh bagian organisasi. Yang bekerjasama dengan konsultan dari universitas Gajah Mada,”terang Fasha.
“Jadi jangan nanti ada sms gelap atau masuk ke media sosial ke walikota atau memviralkan bahwa kepala OPD atau kepala dinasnya korupsi. Karena ada pejabat yang hanya mendapat Cuma sekian ada pejabat yang mendapat lebih lagi. Kepala dinasnya pilih kasih, ini jangan sampai terjadi, maka nanti akan dijelaskan oleh bagian organisasi oleh PPKAD dan dikoordinir oleh sekda untuk menjelaskan kepadaseluruh ASN terutama para pejabat,”sambungnya.
Disampaikan fasha bahwa pembayaran TTP dilakukan selama 14 kali dalam satu tahun, dengan demikian kewajiban pemerintah telah diberikan maka pemerintah menuntut kepada ASN agar membayar PBB.
“TTP ini kami bayarkan selama 14 kali dalam satu tahun, bayangkan apa kurangnya lagi. Tetapi ada yang kami tuntut dari ASN kewajiban kami selaku pemimpin sudah kami laksanakan. Tetapi ada kewajiban ASN yang pertama saya tidak mau mendengar ada ASN yang tidak membayar PBB. Saya akan pastikan kepala OPD nanti mengecek masing-masing stafnya mana bukti pembayaran PBBnya kecuali rumahnya nyewa, walaupun rumahnya nyewa pinjam sama pemilik mana bukti PBBnya, kalau tidak bayar PBB Kami akan potong TTPnya,”terangnya.
Fasha juga mewajibkan mengeluarkan zakat hasil bagi ASN yang muslim,sebesar nisabnya hal tersebut dilakukan agar apa yang di didapat bias membawa berkah dan keharmonisan dalam pekerjaan.
“TTP sudah naik, gaji juga naik 5% 2019 maka bagi ASN yang muslim wajib mengeluarkan zakat sebesar nisabnya, tidak ada satupun hamba Allah yang berzakat menjadi jatuh miskin tidak ada, kalu ada lapor dengan saya. Tetapi kalau tidak berzakat adasaja masalahnya nanti dalam pelerjaan itu, sayaselaku pemimpinharus mengingatkan. Berdosa kami kalau tidak mengingatkan bawahan kami untuk kewajiban berzakat,”terangnya.
Selain itu juga Fasha menghimbau kepada para ASN Pemkot untuk berlangganan kartu parkir.
“Kami himbau kepada ASN yang memiliki kendaraan roda dua atau roda empat untuk membeli kartu berlangganan parkir. Kalau nanti sudah memiliki kartu berlangganan parkir dititik-titik parkir yang dikelola oleh pemerintah maka jangan di bayar lagi. Catat nama juru parkirnya,”ujar Fasha.
Usai upacara dilanjutkan dengan Penyerahan hadiah kepada pemenang lomba pertandingan olahraga antar OPD Pemkot Jambi dalam rangka HUT Korpri Tahun 2018.
Seusai upacara Peringatan HUT Korpri di Balaikota, Wali Kota Jambi didampingi oleh Wakil Wali Kota Jambi dan Sekda Kota Jambi, menyerahkan santunan Pemkot Jambi kepada korban bencana kebakaran yang terjadi di Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Langgar Lalulintas, Tilang Dikirim ke Rumah, Pemkot Terapkan Sistem E-TLE
Dewan Bersama Pemprov Sepakat Ranperda Tenaga Kesehatan Diterapkan
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024