Aset Mobdin Terbakar Diusulkan Penghapusan

Kamis, 06 Desember 2018 - 20:12:03


Mainiarni Indriana
Mainiarni Indriana /

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Untuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari LHP BPK RI Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggenjot pencarian aset-aset daerah yang belum di temukan keberadaannya dengan total Rp 59, 6 miliar yang menjadi penilaian tim BPK sehingga mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun lalu.

Setelah didata melalui masing masing SKPD, BPKAD Tanjabbar menemukan ada sekitar Rp 200 juta aset Pemkab Tnjab Barat yang hilang, salah satunya adalah kendaraan Roda Empat (Mobil Dinas) anggota DPRD Tanjabbar yang dibakar massa saat kerusuhan di Kabupaten Muarojambi.

Meski Demikian, Sekretariat Dewan Tanjabbar telah menemukan arsip pemberitaan media sebagai bukti, dan telah diusulkan untuk penghapusan.

Pendataan Aset di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat hampir selesai atau sudah mencapai 99, 33 persen dari total kurang lebih satu miliar rupiah aset yang belum ditemukan sebelumnya.

Hal ini dikatakan, Kepala Bagaian Umum DPRD Tanjab Barat, Mainiarni Indriana, ditemui di ruangannya Kamis (06/12), salah satu aset besar yang sebelumnya menjadi kendala Sekretariat Dewan Tanjabbar adalah Mobil Dinas (Mobdin) salah satu anggota Dewan Tanjab barat, Adlisman (Alm) yang dibakar warga saat melewati Desa Barembang Kecematan Senggeti Kabupaten Muara Jambi yang sedang rusuh pada Juni 2002.

"Saat itu ada terjadi kerusuhan di Barembang, kalau dak salah dulu ada kasus Napi asal Desa tersebut meninggal di Lapas Kualatungkal, sehingga keluarga dan massa mengamuk dan menghadang semua mobil berpelat Tanjab Barat termasuk mobil dinas yang lewat," ungkap May.

Selain mobil dinas anggota dewan, dijelaskannya, di hari yang sama juga mobil dinas Kemenag Kualatungkal yang juga di bakar massa.

"Tapi mobil dinas Kemenag tidak termasuk aset pemda karena instansi kementerian," jelasnya.

Diungkapkan dia, sebelumnya memang hampir satu miliar aset Sekretariat Dewan Tanjabbar yang belum di temukan, "ternyata setelah kita bongkar bongkar gudang ada beberapa barang elekronik bekas yang sudah rusak," ujar Kabag Umum.

Dilanjutkan May, dirinya optimis masalah aset di DPRD Tanjabbar bisa selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemkab hingga pertengahan Desember 2018 ini, sementara aset mobil dinas yang dibakar tersebut sudah diusulkan untuk penghapusan.

"Untuk di Dewan bisa dikatakan sudah selesai, karena sudah 99, 33 persen aset sudah ditemukan, memang sebelumya kita sempat terkendala mencari arsip atau dokumen pemberitaan sebagai bukti kalau mobil dinas terbakar, tapi sekarang sudah ditemukan dan sudah diusulkan untuk penghapusan aset," lanjut dia.

Menurutnya, sisa sekitar 0,7 persen lagi aset yang belum ditemukan tersebut hanya tinggal barang yang habis pakai atau barang pecahbelah seperti gelas, piring.

"Kalau piring sudah pecah kan dak mungkin pecahannya kita simpan juga," lanjutnya.

Untuk diketahui, hasil penelusuran Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjabbar, ditemukan aset yang hilang senilai Rp 200 juta.

Dari sejumlah aset yang hilang, diantaranya mobil yang dibakar di Kabupaten Muaro Jambi beberapa tahun silam.

"Satu-satunya roda empat yang hilang itu dan sampai sekarang dalam penelusuran kita, mobil yang dibakar massa di Muaro Jambi beberapa tahun silam," kata Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjabbar Rajiun Sitohang kepada awak media pada Rabu (05/12).

Penelusuran mobil ini termasuk mencari bukti publikasi di media massa yang memberitakan kejadian pembakaran pada saat itu.

Selain roda empat, aset yang hilang diantaranya berbagai alat elektronik seperti laptop dan kamera.

"Kalau memang hilang, harus ada laporan dari kepolisian. Pernah dilaporkan sebelumnya, bukan baru dibuat laporan kehilangannya. Kalau rusak, mana barangnya, potongannya. Harus ada bukti fisiknya. Barang negara gak bisa dibuang begitu saja," kata Rajiun.

Penelusuran aset yang hilang ini adalah bagian dari temuan BPK senilai Rp 59,6 miliar terhadap aset Pemkab Tanjabbar.

Hal ini menjadikan penilaian Wajar dengan Pengecualian (WDP) terhadap pengelolaan aset dan keuangan di Tanjabbar.

Rajiun optimis, hingga 20 Desember mendatang, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan aset yang hilang.

Pihaknya juga akan menyurati Tim Ganti Rugi (TGR) Pemkab Tanjabbar terhadap aset yang hilang.

Surat pemberitahuan juga akan disampaikan ke Sekda dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori