Radarjambi.co.id - SENGETI - Kehadiran dan kepulangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2019 Kabupaten Muarojambi akan termonitor dengan finger print. Hal ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN di lingkup pemerintahan Kab. Muarojambi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief. Meskipun berbagai opini bahwa finger print tidak serta merta akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja. Namun ini merupakan suatu upaya menuju kedisiplinan ASN Muarojambi.
"Ya ini salah satu upaya kita pihak Pemkab untuk mengupayakan meningkatkan kedisiplinan ASN kita," ujarnya.
Nantinya finger print tidak akan berlaku di bawah pukul 07.00 WIB atau pukul 08.00 WIB. Jadi nantinya ASN akan melakukan finger print pada pukul 07.00 WIB atau pukul 08.00 WIB.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi bagi ASN yang nakal yang dimungkinkan ada yang absen kemudian pergi lagi. Jam pulang juga nanti akan kita atur sedemikian rupa," sebutnya.
Ditambahkan M Fadhil Arief, pihaknya juga akan memonitoring dengan memasang kamera.
Sehingga nantinya ASN bisa terpantau, hal ini juga untuk memantau kemungkinan ada yang berupaya merusak alat absen.
"Nanti akan kita monitoring dan kita awasi, kita pelajari kekurangannya seperti apa, nanti baru kita lihat kedepannya seperti apa," pungkasnya.
Reporter : Ansori
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu