Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jambi, masih belum mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia di APBD 2018.
Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran nomor dua paling besar setelah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, baru menghabiskan anggaran separuh dari tang tersedia. Padahal, proyek-proyek fisik ditangani oleh dinas ini.
Berdasarkan data yang didapat dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, total anggaran dialokasikan untuk dinas PUPR Tahun 2018 ini sebanyak Rp 815,3 miliar. Sementara hingga akhir November lalu, anggaran yang terserap baru mencapai Rp 415,67 miliar. Artinya, serapan anggaran di Dinas PUPR baru 50,9 persen.
Kepala Dinas PUPR M Fauzi, ketika dikonfirmasi mengenai hal itu tidak membantah. Dia mengakui memang serapan anggaran baru sekitar 50 persen lebih.
Menurutnya ada beberapa kendala dalam menyerap anggaran tahun 2018 tersebut. Yang pertama adalah keterlambatan pelaksanaan tender, kedua rekanan yang memenangkan tender tidak memenuhi kualifikasi dalam pelaksanaan kegiatan sehingga tidak bisa dijalankan.
"Untuk mengatasi itu, kami dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus bersinergi. Kalau tidak salah, kami urutan nomor empat dari bawah serapan anggaran terendah," katanya.
Dia mengatakan, tidak yakin akan bisa menghabiskan anggaran yang tersedia itu seluruhnya.
Mengingat waktu tinggal tak lebih dari dua minggu saja. Dia hanya bisa menargetkan bahwa anggaran bisa terserap maksimal 80 persen.
"Terus terang saja, diperkirakan memang ada Silpa Rp 200 miliar di PUPR," katanya.
Dengan Silpa Rp 200 miliar yang disumbangkan Dinas PUPR, artinya 30 persen lebih Silpa total Pemprov Jambi disumbangkan Dinas PUPR. Karena perkiraan Silpa Provinsi Jambi tahun 2018 sebesar Rp 310,8 miliar.
Disinggung soal kegiatan di lapangan, Fauzi menyebutkan memang ada rekanan yang tidak memenuhi kualifikasi.
Meskipun ketika tender mereka menang dan memenuhi kualifikasi tertulis, namun di lapangan ternyata pekerjaannya tidak beres. Bahkan, menurutnya dipastikan ada dua rekanan yang masuk daftar hitam atau black list. Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tender di Provinsi Jambi.
Fauzi menjelaskan, kedua rekanan itu masing-masing memenangkan tender proyek di Bidang Sumber Daya Air dan Bina Marga. Parahnya, dia mengatakan setelah di cek ke lapangan, progres pengerjaan proyek kedua rekanan itu masih nol persen.
"Saya lihat ke lapangan, masak progresnya tidak ada. Belum dikerjakan sama sekali, nol persen. Ini otomatis black list," katanya.
Kemudian Silpa di PUPR juga disumbangkan oleh batalnya pengerjaan fly over, serta sisa kontrak. Dia mengatakan memang di amanat Perpres, semua kegiatan harus menguntungkan negara.
Namun harus dievaluasi juga, bagaimana agar uang yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Dianto: Koordinasi Pemangku Kepentingan Kunci Keberhasilan Pemilu 2019
KPU Kota Jambi Pastikan Tambah TPS, Data DPT Hasil Perbaikan 2 Yakni 403.824 Pemilih
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024