Radarjambi.co.id - MUARO TEBO - Masyarakat Tebo, dihebohkan adanya dugaan penipuan bermodus arisan online di media sosial (medsos).
Puluhan emak-emak atau Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Rimbo Bujang, menjadi korban arisan itu dengan kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Modus Arisan ini, lewat media sosial jejaring facebook. Melalui Akun group bernama ” RIA JENGGO ” dengan sistem ada sebagai donatur dan ada sebagai peminjam, dengan pola putaran 10 hari, 15 hari dan 30 hari.
Adapun arisan dalam bentuk uang dan emas dengan sysitem arisan menurun dan korban berkisar 50 orang.
Terduga selaku pendiri arisan berinisial DF, Ownernya berinisial RA dan ST.
Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan sejumlah warga mengaku sudah menjadi korban diduga penipuan berkedok arisan online medsos dan mendatangi Polsek Rimbo Bujang, dengan tujuan berkoordinasi dan konsultasi hukum,
“Benar sejumlah warga datang ke Mapolsek berkoordinasi terkait dugaan penipuan modus arisan online, hari ini sebatas konsultasi dulu. Selanjutnya kita sarankan untuk melengkapi barang bukti dan membuat laporan resmi Polisi, ” jelas Kapolsek Iptu Rezka Anugras.
Sementara itu, Yani ibu rumah tangga warga Kelurahan Wirorho Agung Kecamatan Rimbo Bujang dikonfirmasi mengatakan, dirinya mengaku telah menjadi korban penipuan bermodus arisan online di medsos. Awalnya dirinya tergiur ikut arisan online, karena iming – yang sangat menjanjikan.
“Betul sekali pak, saya merupakan korban penipuan arisan online dan saya sudah tertipu uang Rp.20 juta. Kami sedang bermupakat membawa kasus ini keranah hukum,”ungkap Yani singkat.
Reporter : Iwan
Editor : Ansori
BNNP Musnahkan 2 Kg Sabu, 10 Ribu Orang Selamat dari Narkoba
Tergiur Melihat Tubuh Bunga Ketika Berbaring, Nursaid Setubuhi Anak Angkatnya
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin