Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengungkapkan, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Jambi ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan pembangunan pada tahun 2019.
Hal tersebut diungkapkan Fachrori saat melakukan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (17/12)
Alokasi dana DIPA di Provinsi Jambi tahun 2019 berjumlah Rp.6,776 triliun yang terdistribusikan dalam 446 DIPA satuan kerja, tersebar pada berbagai jenis kewenangan, sementara untuk alokasi Dana Transfer dan Dana Desa se Provinsi Jambi tahun 2019 senilai Rp.15,186 triliun dengan rincian sebagai berikut, Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp.791 miliar, Dana bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp.1,434 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp.8,273 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp.1,247 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp.2,032 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp.224 miliar dan Dana Desa sebesar Rp.1,185 triliun.
“Penyerahan DIPA ini menunjukkan begitu kuatnya komitmen Pemerintah sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan diberbagai bidang, yang pada akhirnya masyarakat bisa merasakan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.
Fachrori menyampaikan beberapa arahan dari Presiden Republik Indonesia pada saat penyerahan DIPA kepada Gubernur seluruh Indonesia di Istana Negara pada tanggal 11 Desember 2018. Arahan yang pertama adalah untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan program dengan baik, sehingga dapat berjalan secara efektif sejak awal Januari 2019.
“Selanjutnya, Bapak Presiden berpesan agar penggunaan anggaran harus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, fokus pada hasil dan bukan mementingkan output. Pengelolaan anggaran haruslah akuntabel, hindari perilaku korupsi, penyalahgunaan anggaran dan pemborosan anggaran, sehingga anggaran bisa benar benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” terang Fachrori.
Akhirnya, Fachrori mengajak kepada seluruh komponen yang berhubungan dengan pengelola keuangan negara agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan serta dapat bekerja dengan cepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi, Drs.Tiarta Sebayang,MM, menyampaikan, penyerahan DIPA ini merupakan lanjutan kegiatan penyerahan DIPA tahun 2019 yang sebelumnya telah diserahkan secara simbolis kepada Menteri/Ketua Lembaga oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 11 Desember 2018 di Istana Negara.
“Dalam APBN tahun 2019 mengambil tema APBN untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia. Pada tahun 2019, mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi agar tetap kondusif,” ungkap Tiarta.
Tiarta menjelaskan, belanja negara yang produktif mengarah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan program perlindungan sosial, penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi serta penguatan desentralisasi fiskal. Efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Jatuh Sakit di Korea Selatan, Karo Humas Pastikan Kondisi Sekda Provinsi Sudah Pulih
Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Provinsi Jambi Tinjau Harga di Pasar
Uji Kelayakan Calon KPU Kerinci Hanya 9 Orang, Satu Nama Tak Tertera di Surat KPU RI
Fachrori: Negara Hadir Menegakkan Hak Penyandang Disabilitas
BMKG : Angin Kencang dan Puting Beliung Berpotensi Terjadi di Jambi
Wakil Fachrori Umar Jangan Terganggu Kasus Hukum, Wagub Harus Orang 'Bersih'
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024