Radarjambi.co.id - JAMBI - Terkait mengenai adanya potensi keributan yang akan muncul pada jumlah pemilih dan surat suara yang ada di dalam kotak suara, hal ini akan menjadi perhatian serius khususnya bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
"Kami ingin seluruh elemen awasi perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Jadi KPPS jangan dititipkan dengan penyelenggara," kata M Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi
Ia mengatakan, jika proses perekrutan KPPS bagus, maka akan tercapai hasil yang baik sesuai harapan. Begitu pula sebaliknya jika perekrutan tidak dilakukan dengan baik.
"Makanya untuk pemilu 2019 ini perekrutan KPPS akan terbuka tanpa ada lagi rekomendasi dari pihak kelurahan atau desa," jelasnya.
Juga masalah pemberitahuan memilih (Form C6) yang tidak disampaikan atau tidak ditemui. Pihaknya akan menarik semua C6 tersebut H-1 sebelum pemilihan. Ini dilakukan sebagai pencegahan agar tidak dilakukan jual beli C6.
"Karena masalah ini kompleks, kami meminta kerja sama semua pihak untuk ini (KPPS), terutama para awak media," pungkasnya.
Untuk diketahui, para KPPS ini adalah penyelenggara pemilihan paling bawah yang bersentuhan langsung. Karena pada pemilihan sebelum - sebelumnya, indikasi KPPS tidak netral dan sebagai tim sukses pun marak.
Hanya saja KPU selama ini terbilang susah menindak tanpa ada bukti. Karena tim sukses sendiri tidak masuk dalam SK yang dilaporkan kepada KPU.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Fachrori Optimis Lanjutkan Nawacita Jambi Tuntas, Satu Alat Berat Satu Kecamatan
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi