Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Adanya temuan pada Kegiatan Peningkatan Daerah Rawa Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat nampaknya hanya pormalitas belaka.
Pasalnya, dinas Inspektorat tanjab Barat terkesan tutup mulut saat di mintai keterangan terkait pekerjaan memalukan tersebut.
"Maaf saya sedang di rumah dinas Bupati, temui pak Wiratno saja, " kilah kepala dinas Inspektorat tanjab Barat Gatot Suarno saat diminta tanggapan melalui pesan singkatnya.
Temuan tersebut juga dibenarkan oleh Kabid SDA Dinas PUPR Tanjab Barat, Desri Armansyah yang mengatakan jika pekerjaan tersebut sudah menjadi temuan pihak Ispektorat.
"Kita sudah turun ke lokasi dan Inspektorat menyatakan jika ada temuan di sana, kalau tak salah temuanya sebesar 10 jutaan, " katanya saat dijumpai diruangkerjanya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Tanjab Barat Rudy menyanyangkan sikap diam pihak inspektorat.
Bahkan ia juga mempertanyakan kinerja inspektorat atas jumlah temuan yang hanya senilai 10 juta dengan perbandingan kualitas pekerjaan yang dinilai memalukan.
"Masak temuanya cuma 10 juta, itu pekerjaan amboradul, asal jadi. Apa ini hanya formalitas saja. Kami minta inspektorat harus propesional, " tegasnya.
Diketahui, kegiatan peningkatan rehab jaringan rawa Desa Tanjung Pasir dengan nomor kode tender 2385290 yang dikerjakan oleh CV Brother Monthy dengan nilai pagu Rp 1,625 Milyar sudah dicairkan hingga 100 persen.
Padahal, kenyataan di lapangan banyak temuan pekerjaan yang tidak dikerjakan sesuai aturan mulai dari ketinggian, hingga lebar pembuatan tanggul yang hanya lebar mencapai 1,5 meter.
Meski sudah menggunakan eskavator tangan panjang (long arm) kenyataanya timbunan tanggul masih jauh dari standar yang ditentukan.
Selain oprit tanggul yang diduga dibuat tidak sesuai. Beberapa titik kedalaman pengerukan lumpur di tepi tanggul juga ?ditemukan tidak sesuai hingga mencapai satu kilan atau ketinggian sekitar 15 cm.
Ada dugaan, pihak pemenang tender pengawas teknis CV Media Teknik Konsultan dengan nilai pagu Rp 94, 25 juta juga dinilai tak serius melakukan pengawasan. Pasalnya, banyak pekerjaan yang tak sesuai.
Dari pantauan media di lokasi, Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini sangat jauh dari layak.
Dari titik nol hingga 800 meter ke belakang beberapa titik tangul sudah nampak turun bahkan nyaris jebol.
Bahkan, lebar dan tinggi tanggul juga berpariasi dari 5 meter hingga 1,5 meter.
Selain mengecil, hampir 10 titik dengan panjang lebih dari 300 meter lebih kondisinya longsor.
Ironisnya lagi, selain longsor beberapa titik lebar tanggul hanya 1,5 meter dengan panjang 10 sampai 15 mter di beberapa titik dan nyaris sama dengan permukaan air saat pasang.
"Pekerjaan ini sudah 4 bulan lalu, kami perbaiki dengan cangkul di beberapa titik yang longsor, dan sampai sekarang kami baru digaji 200 ribu dari perjanjian 1 juta perorang," jelas salah satu warga yang ikut memperbaiki tanggul yang jebol saat di lokasi.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Angka Kemiskinan Tanjabbar 11,32 persen Ditarget 2021 menjadi 10,25 persen
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre