Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL – KPU Tanjabbar memastikan tidak ada persiapan khusus terkait logistik yang digunakan untuk orang gila.
KPU hanya menyebut sebagai tuna grahita, mereka yang sedikit memiliki gangguan mental dan masih bisa didampingi.
“Yang dimaksud disini itu tuna grahita. Bukan orang gila yang berkeliaran di jalanan, seperti yang diviralkan itu. Artinya masih bisa diarahkan,” kata Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin, dalam sosialisasi tahapan logistik pemilu 2019 di aula kantor KPU Tanjabbar, Jalan Beringin, Minggu malam.
Dikatakan Hairuddin, alat bantu yang dibedakan dalam pemilihan nanti hanya bagi tuna netra (template,red).
Sementara bagi tuna grahita tetap menggunakan logistik yang ada.
Ditambahkan Hairuddin, untuk warna surat suara bisa dibedakan pada pemilihan umum mendatang.
Untuk DPRD kabupate/kota, surat suara bewarna hijau, DPRD provinsi warna biru, DPR RI warna kuning, DPD RI warna merah, dan surat suara Pilpres bewarna abu-abu.
Untuk memudahkan pemilih, di kotak suara juga ditempelkan stiker dengan warna yang disesuaikan dengan surat suara.
Selain itu KPU Tanjabbar juga memastikan bahwa kotak suara dan bilik suara yang terbuat dari dupleks ini tahan akan resapan air. Bukan sekedar ringan, namun kotak suara ini kokoh ketika diduduki salah satu komisioner KPU, Minggu (30/12).
Hal ini diperlihatkan Ketua Komisioner KPUD Hairuddin saat menggelar sosialisasi tahapan logistik di hadapan awak media, Minggu malam di kantor KPU Tanjabbar.
“Jadi pada pertemuan kita malam ini menepis semua isu miring yang katanya kotak suara itu terbuat dari karton. Tapi bukan demikian, ada lapisan anti air, dan tahan jika diduduki.
Dipastikan tidak rusak pada saat pendistribusian logistik nanti,” kata Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin, Minggu malam.
Dijelaskan, Hairuddin, setidaknya sejumlah logistik yang dikirim dari pusat, baik itu kotak suara, bilik suara dan perangkat lainnya sudah tiba di gudang.
Untuk kotak suara, sesuai kebutuhan per TPS sebanyak 5 kotak suara. Sementara jumlah TPS di Tanjabbar ada 1.004 TPS.
“Kalau ditotalkan, ada 5.020 jumlah kotak suara. Sementara bilik suara, 4 unit per TPS. Yang dari bahan dupleks ada 1.722 unit, sisanya menggunakan bilik yang lama,” kata Hairuddin.
Untuk kotak suara dan bilik, hanya bisa digunakan untuk sekali pakai, yakni pada pemilu serentak April mendatang.
Sementara itu, dari 30 lebih jenis logistik yang nantinya didistribusikan ke TPS, ada lima macam yang belum diterima pihak KPU Tanjabbar dari pusat.
Kelimanya adalah surat suara, template (alat bantu tuna netra), formulir, DCT dan daftar pasangan calon.
“Surat suara baru Februari 2019 nanti dicetak, dan akan kita terima sesudah itu,” jelasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Bupati Geram, Pegawai BPN Kualatungkal Tidak Satupun Yang Ngantor
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre