Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Sepanjang Tahun 2018, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, ternyata telah mengindentifikasi dan mengungkap sebanyak sembilan kasus jaringan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Batanghari.
Kasi Pemberantasan BNNK Batanghari, AKP Cahya, mengakui jumlah kasus tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Tahun 2017, yang mana pada tahun sebelumnya BNNK Batanghari hanya menangani sebanyak tiga kasus saja.
“Dari sembilan kasus, ada sembilan tersangka. Dan dari sembilan tersangka, enam tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan atau P21. Sementara tiga tersangka lainya rehab di lido Bogor dan Banjarmasin Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Ditanya untuk jumlah barang bukti narkoba yang telah disita sepanjang Tahun 2018, AKP Cahya menyebutkan jumlah cukup lumayan, dengan total yang narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan pihaknya adalah seberat 23.9 gram.
“Dan untuk para tersangka yang diamankan pihak BNNK Batanghari mayorita adalah pengedar atau bandar. Mareka ini menjalani bisnis jual beli barang haram tersebut tersebar dibeberapa wilayah Kabupaten Batanghari,”tandasnya.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
27 Kubik Kayu Rimba Campuran Diamankan Tanpa Dilengkapi Dokumen
Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual Anak Kandung, Lakukan Tes DNA
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin