Radarjambi.co.id - KUALATUNGKAL - Lagi-lagi proyek peningkatan struktur jalan simpang IV Sungai Saren, Simpang Teluk Sialang - Pelabuhan Roro, tak selesai dikerjakan hingga akhir tahun anggaran.
PT Beringin Citra Lestari (BCL) yang kembali memenangkan proses tender, lagi-lagi tak sanggup menyelesaikan pekerjaan proyek tepat waktu.
Dari pantauan di lapangan Rabu (9/1/2019), sejumlah alat berat dan damtruck pengangkut tanah tampak masih berada di lokasi proyek, tepatnya di desa Sialang.
Alat-alat tersebut masih bekerja untuk menimbun, meratakan dan memadatkan jalan. Padahal pelaksanan pengerjaan proyek paling lambat berakhir pada 31 Desember lalu.
Proyek senilai Rp 19.520.064.000 setelah penawaran tersebut, yang terlihat hanya masih berupa penimbunan tanah saja. Sementara penimbunan agregat C tampak belum dilakukan. Otomatis jalan pun masih belum bisa dilalui masyarakat.
Hanafi, tokoh masyarakat Tanjab Barat, mengatakan, kalau dari pantauan dirinya memang tak ada penimbunan agregat C di lokasi jalan yang sedang dikerjakan. Bahkan pekerja juga tidak standbye di lokasi untuk mengejar target pengerjaan.
"Harusnya ini sudah mendapat teguran Dinas PUPR Tanjab Barat. Apalagi ini keterlambatan untuk yang kedua kalinya. Soalnya dulu tahun 2017 juga tak selesai tepat waktu," sebutnya.
Untuk diketahui, persoalanya PT. BCL di tahun 2017 ada 4 item pekerjaan terdapat kelebihan pembayaran (temuan) sebesar 3,4 M dan telah melampaui tenggat waktu yang semestinya wajib dilunasi sesuai dengan aturan.
"Dan kenapa perusahaan yang telah melewati enjury time telah berada dalam pengawasan pengadilan akan tetapi tetap diluluskan kembali untuk melanjutkan pekerjaan yang jelas jelas memiliki hutang terhadap negara," imbuhnya.
Padahal, proyek peningkatan struktur jalan simpang IV Sungai Saren, Simpang Teluk Sialang - Pelabuhan Roro, merupakan program prioritas Bupati Tanjab Barat.
Karena digadang-gadang akan menjadi jalur utama menuju pelabuhan Roro, tanpa harus melalui Kota Kuala Tungkal lagi.
Hanafi berharap, Pemkab dan instansi terkait bisa mengambil tindakan tegas pada kontraktor-kontraktor nakal yang tak menyelesaikan pekerjaan seperti PT BCL. Karena jika tidak, uang negara justru habis percuma tapi kualitas pekerjaan tak sesuai.
"Harusnya ini diambil tindakan tegas, jangan sampai dibiarkan begitu saja," tegasnya.
Sementara itu, Arif Sambudi, kepala bidang Bina Marga, Dinas PUPR Tanjab Barat, ketika ditemui di ruang kerjanya Kamis (10/1/2019), sedang tidak ada di tempat. Dihubungi via nomor ponselnya, bernada aktif. Namun sang Kabid tidak mau mengangkat telpon wartawan.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Disperkim Muarojambi Bikin Taman Antisipasi Jadi Tempat Sampah
Guru Wajib Kerja 40 Jam Seminggu Dikbud Terapkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018
Diduga Tak Miliki Pengolahan Limbah Dewan Akan Panggil Pengusaha Waterboom
BKPSDM Pasang Layar LCD Control di Ruang Bupati Tingkatkan Pengawasan
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre