Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sesuai arahan dan rekomendasi dari BPK RI Pemerintah kota Jambi harus melakukan pengurangan pegawai tidak tetap karena dinilai sudah berlebihan.
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan bahwa terdapat 381 pegawai tidak tetap dilingkup pemerintahan kota Jambi yang akan dilakukan assessment untuk menilai dan melihat kinerja selama ini.
"Terkait dengan LHP dari BPK RI ada 381 tenaga kontrak yang akan dilakukan assessment,"ujar Maulana.
Maulana juga mengatakan bahwa assessment ini dilaksanakan untuk menyeleksi PTT mana yang bekerja dengan baik dan memenuhi kriterian dan yang tidak memenuhi kriteria penilaian.
"Jadi penilaian itu bersifat objektif ada indikatornya misalnya di PU yang butuh staf pengawas mengerti tentang tehnik sipil jangan sampai ada yang lain, itu yang akan kita lakukan evaluasi,"terangnya.
Assessment dilakukan agar seleksi dilakukan secara objektif dan menghindarkan kesan subjektif dan asumsi titipan dari seseorang.
''Ini jauh menghindari hal-hal yang bersifat subjektif, oh titipan si A oh titipan si B, keluarga si A atau lain-lain yang selama ini mungkin ada asumsi-asumsi demikian. Sehingga kami dengan team sudah melihat indikatornya secara onjektif ada indikatornya dan itu bisa dilihat secara ilmiah bisa dipertanggungjwabkan secara ilmiah inilah yang kita perbaiki kedepan dalam hal pengawasan juga kami menggunakan tekmologi informasi tidak lagi manual dan tidak lagi atas dasar suka tidak suka,"terang Maulana.
Maulana mengatakan bahwa PTT yang paling banyak di assessment adalah Dinas Perhubungan Kota Jambi.
"Itu ada lima dinas paling banyak di dinas perhubungan dan di beberapa dinas lainnya,"ujar Maulana.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Fachrori Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Para Aulia dan Ulama
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin