Paripurna Pemberhentian Zola Ditunda, Kepres Belum Ditandatangani Presiden

Senin, 14 Januari 2019 - 21:10:01


Zumi Zola dan Fahrori dalam suatu acara
Zumi Zola dan Fahrori dalam suatu acara /

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi yang semula direncanakan untuk 3 agenda yakni, pemberhentian Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola, Pengusulan Plt Gubernur Jambi menjadi Gubernur dan pemberhentian Wakil Gubernur Jambi, Senin (14/1/2019 red) mengalami penundaan, pasalnya Kepres pemberhentian Zumi Zola tersebut belum turun.

Terkait hal ini, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat membenarkan jika surat itu belum ditanda tangani Presiden sehingga paripurna pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi definitif ditunda.

“Iya belum ada, sehingga paripurna belum bisa dilaksanakan,” katanya.

Ditambahkan, hingga saat ini Pemprov Jambi masih menunggu Kepres tentang pemberhentian Zumi Zola ditandatangani oleh Presiden.

“Sampai saat ini kita masih menunggu,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Asisten III Setda Provinsi Jambi Sudirman, menerangkan surat pemberhentian Zumi Zola belum sampai ke Pemerintah Provinsi Jambi, namun Sekda Provinsi Jambi M Dianto sedang berada di Jakarta untuk menanyakan surat tersebut.

"Ya Pak Sekda masih berada di Jakarta. Mudah-mudahan ada kabar baik,” pungkasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori